Di tengah isu prostitusi atau pelacuran yang marak akhir-akhir ini menyeruak usulan 'gendeng' dari seorang gubernur yang akan menerapkan sertifikasi layanan pekerja seks komersial. Edan. PSK akan disamakan dengan dosen, guru, wartawan atau profesi lain yang kini tengah giat mengejar sertifikasi menjelang penerapan Masyarakat Ekonomi ASEAN akhir tahun  ini. Saya tak terlalu yakin ini diperlukan dan ada standarnya di negara lain.
Sekali lagi ini adalah kegelisahan saya, mungkin sangat subyektif sifatnya.
Adakah kompasianer yang juga merasakan kegundahan yang sama dengan saya?
Masihkah ada harapan bagi masa depan anak kita?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H