Mohon tunggu...
Syaifuddin Sayuti
Syaifuddin Sayuti Mohon Tunggu... Dosen - blogger, Kelas Blogger, traveller, dosen.

email : udin.sayuti@gmail.com twitter : @syaifuddin1969 IG: @syaifuddin1969 dan @liburandihotel FB: https://www.facebook.com/?q=#/udinsayuti69 Personal blog : http://syaifuddin.com/

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Susno Pecundang atau Pahlawan?

19 Maret 2010   20:56 Diperbarui: 26 Juni 2015   17:19 637
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_97965" align="alignright" width="222" caption="Susno Duadji/Admin (Tribun Jabar/Deni Denaswara)"][/caption] "Susno menista Polri!" Begitu berita yang saya baca di banyak laman web semalam. Yang mengeluarkan pernyataan adalah Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Edward Aritonang. Ini pasti terkait kesaksian Susno di Tim Satgas Anti Mafia Hukum beberapa hari silam. Polri memang sedang digoyang, atau lebih tepatnya bergoyang? Karena yang menggoyang adalah orang dalam sendiri, seorng jenderal yang sudah berada di pinggiran jabatan. Susno memang sudah tak lagi punya jabatan setelah posisinya sebagai Kabareskrim Mabes Polri dicopot beberapa waktu lalu. Tapi bukan Susno kalau tak membuat kejutan demi kejutan. Meski tak punya jabatan, bukan berarti ia tak lagi 'bertaji'. Ia terus bernyanyi, meski sumbang namun suaranya membuat gerah mereka yang masih menjabat di jajaran Kepolisian. Siapa sebenarnya Komisaris Jenderal Susno Duaji ini? Publik awalnya sebal dan mencerca habis sosok polisi mungil ini. Kita masih ingat saat ia ditekan banyak kalangan soal kisruh cicak buaya. Saat itu,  terkait kriminalisasi komisioner KPK ia menganalogikan KPK sebagai cicak yang tak berdaya menghadapi buaya dalam banyak penanganan kasus hukum. Kontan omongannya dianggap melecehkan dan mengerdilkan peran KPK dalam pemberantasan korupsi. Buntutnya, Presiden kemudian membentuk tim 8 yang mengklarifikasi kasus itu. Susno memang melenggang tak beroleh sanksi hukum, tapi ia  dicopot dari jabatannya. Selesaikah 'hukuman' bagi Susno? Ternyata tidak! Terakhir ia bernyanyi soal jenderal polisi yang menjadi makelar kasus dalam penanganan kasus penggelapan pajak. Dua nama petinggi polri Brigjen Edmon Ilyas dan Brigjen Raja Erizman disebut Susno berada dibalik 'raibnya' uang senilai 25 Milyar rupiah dalam kasus dugaan pencucian uang di rekening pegawai Ditjen Pajak Gayus Tambunan. Konon kabarnya uang itu mengalir ke beberapa nama, salah duanya adalah Raja Erizman dan Edmon Ilyas. Propam Polri sendiri sudah meminta keterangan dua jenderal yang dituding Susno, dan seperti bisa ditebak keduanya membantah dan kesimpulannya tidak ada bukti tuduhan itu. Bahkan Polri akan memperkarakan Susno ke ranah hukum. Di lain pihak, tim satgas Mafia hukum 'kekeuh' dengan apa yang diungkap Susno. Mereka mengatakan keterangan Susno  valid! Nah, lho! KPK sendiri siap menerima bola muntahan kasus ini sambil menunggu rekomendasi satgas. Kini publik tinggal menunggu, dimana dan kemana ending kasus ini.  Akankah kasus ini bakal menguap begitu saja, ataukah kasus ini bakal menggiring aktor-aktornya ke penjara? Benarkah ini hanya pengalihan kasus Century yang sempat membuat pening kepala pemerintah? Setelah Obama batal dan penyergapan teroris kelar, memang belum ada lagi kasus besar yang menyita perhatian publik. Dan kasus markus tingkat tinggi ini memenuhi syarat sebagai kasus kontroversial. Kita tunggu, apakah Susno itu pahlawan pengungkap kebenaran , ataukah ia hanya pecundang yang sakit hati dengan pencopotan posisi strategisnya di Mabes Polri?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun