Mohon tunggu...
Syaifud Adidharta 2
Syaifud Adidharta 2 Mohon Tunggu... Kompasianer -

Hidup Ini Hanya Satu Kali. Bisakah Kita Hidup Berbuat Indah Untuk Semua ?

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Akhirnya Anas Urbaningrum Kena Jebakan Nazaruddin

12 Januari 2014   14:55 Diperbarui: 24 Juni 2015   02:54 1140
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum resmi ditahan usai diperiksa sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (10 Januari 2014). Ia ditahan terkait dugaan suap dalam proyek Hambalang. (photo : Kompas - KRISTIANTO PURNOMO)

*****

Akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyiduk dan menahan resmi mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum pada hari Jum'at tanggal 10 Januari 2014.  Penahanan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dalam kasus proyek pembangunan Sarana Olahraga di Hambalang, Jawa Barat. Dan penahanan terhadap Anas Urbaningrum disambut positif oleh banyak kalangan, terutama oleh masyarakat Indonesia yang anti korupsi.

Penahanan Anas Urbaningrum yang dilakukan KPK adalah tindak lanjut dari penyelusuran dan penyidikan yang berhasil dirangkumnya atas banyaknya keterangan yang keluar dari Nazaruddin selama di dalam tahanan KPK. Dan memang benar kunci  pelaku-pelaku korupsi yang terjadi di mega proyek Hambalang ada di Nazaruddin, pasalnya Nazaruddin sendiri lebih tahu tentang penyelewengan anggaran proyek Hambalang yang mengalir ke kantong-kantong para tokoh Partai Demokrat. (Baca : Nazaruddin Padamkan Cahaya Bintang Mercy Demokratnya Sendiri).

Banyaknya sumber yang didapat KPK dari celoteh Nazaruddin selama ini membuat semakin yakinnya KPK melakukan tindakan langsung penangkapan dan penahanan terhadap Anas Urbaningrum beberapa waktu lalu. Dan dari banyaknya keterangan yang dilontarkan Nazaruddin dalam setiap pemeriksaan KPK, KPK sendiri juga berani menangkap dua tokoh kunci lainnya kasus korupsi mega proyek Hambalang di Parta Demokrat, Andi Mallarangeng dan Angelina Sondakh.

Sementara itu Anas Urbaningrum setelah diperiksa KPK

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada penyidik KPK dan sejumlah pihak termasuk kepada Ketua Umum Partai Demokrat saat ini, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yang juga Presiden Indonesia.

apa susahnya jujur. Ini pekerjaan hati yang tidak membutuhkan energi maupun kepintaran hingga sekolah tinggi-tinggi. Meski demikian tidak mudah untuk jujur pada kasus mega proyek Hambalang, gedung pelatihan olahraga terpadu yang menelan biaya hingga Rp 1,2 triliun itu.

Kasus mega proyek Hambalang itu mengemuka setelah Nazaruddin tersangka kasus korupsi proyek wisma atlet di Palembang ”nyanyi” skandal lebih besar ditemukan pada proyek Hambalang. Kasus itu menyeret nama Ketua Partai Demokrat Anas Urbaningrum,  Menpora Andi Malarangeng dan Angelina Sondakh.

Anas Urbaningrum jelas berkelit, begitu Andi Malarangengjuga Angelina Sondahk  saat itu. Mereka  semula saling melempar bola dengan Komisi X DPR RI soal kebijakan anggaran yang dinilai tidak wajar. Dan pada akhirnya  KPK pun terus  menggali informasi seputar ada aliran uang ke Kongres Partai Demokrat 2010 terkait penyelidikan mega proyek Hambalang.

KPK sempat yakin Anas Urbaningrum terlibat dalam proyek pembangunan kompleks olahraga terpadu di Hambalang tersebut. Keyakinan KPK muncul setelah mendapatkan pengakuan dari anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Ignatius Mulyono, bahwa dia diperintah Anas Urbaningrum ikut membereskan sertifikat tanah untuk mega proyek Hambalang.

Penyelidikan kasus pembangunan pusat olahraga Hambalang ini berawal dari temuan KPK saat melakukan penggeledahan di kantor Grup Permai milik Muhammad Nazaruddin terkait penyidikan kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games. Nazaruddin yang juga terdakwa kasus dugaan suap proyek wisma atlet menyebutkan adanya keterlibatan Anas Urbaningrum dalam kasus Hambalang.

Nazaruddin mengatakan, ada aliran dana Hambalang ke Anas. Dalam Kongres Partai Demokrat di Bandung, kata Nazaruddin, Anas membagi-bagikan hampir 7 juta dollar AS kepada sejumlah dewan pimpinan cabang.

Uang 7 juta dollar AS tersebut berasal dari Adhi Karya selaku pelaksana proyek Hambalang. Selain itu, Nazaruddin mengungkapkan bahwa Anas membantu penyelesaian sertifikat lahan Hambalang yang sejak lama bermasalah. Berkat jasa Anas melobi Badan Pertanahan Nasional, Joyo Winoto, sertifikat lahan itu selesai diurus.

Semua tudingan Nazaruddin tersebut dibantah Anas Urbaningrum yang saat itu masih Ketua Umum DPP Partai Demokrat. Dia juga beberapa kali memastikan tidak ada politik uang dalam kongres Partai Demokrat di Bandung tersebut. Dia bahkan berani bersumpah siap digantung di Tugu Monas bila tuduhan itu terbukti.

Tentu saja tidak hanya Anas yang berkelit. Banyak pihak yang kemudian cuci tangan, tidak ingin terlihat kotor. Andi Malarangeng, misalnya, ia berkeras proyek Hambalang hanya meneruskan program lama saat Menpora dijabat Adyaksa Daud.

Namanya disebut-disebut Adyaksa Daud berang dan memastikan proyeknya tidak lebih dari sekadar sekolah olah raga dengan anggaran yang wajar. Hmm. Hambalang tampaknya sebuah rangkaian gerbong koruptor yang panjang. Siapa sajakah yang terlibat? Publik sedang menunggu kejujuran sebuah kesaksian dan kejujuran penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) sehingga kebusukan bisa terungkap sekalipun melibatkan orang-orang berpengaruh di lingkungan kekuasaan.

*****

Anas Urbaningrum lahir di Blitar, Jawa Timur, 15 Juli 1969; umur 44 tahun) adalah Ketua Umum DPP Partai Demokrat dari 23 Mei 2010 hingga menyatakan berhenti pada 23 Februari 2013. Terpilih pada usia 40 tahun menjadikannya salah seorang ketua partai termuda di Indonesia. Sebelumnya ia adalah Ketua Bidang Politik dan Otonomi Daerah DPP Partai Demokrat dan Ketua Fraksi Demokrat di Dewan Perwakilan Rakyat. Anas terpilih menjadi anggota DPR RI pada Pemilu 2009 dari Daerah Pemilihan Jawa Timur VI (Kota Blitar, Kabupaten Blitar, Kota Kediri, Kabupaten Kediri dan Kabupaten Tulungagung dengan meraih suara terbanyak. Sejak terpilih menjadi ketua partai, ia mengundurkan diri dari jabatannya di DPR.

Dirinya menempuh pendidikan dari SD hingga SMA di Kabupaten Blitar. Setelah lulus dari SMA, ia masuk ke Universitas Airlangga, Surabaya, melalui jalur Penelusuran Minat dan Kemampuan (PMDK) pada 1987. Di kampus ini ia belajar di Jurusan Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, hingga lulus pada 1992.

Anas melanjutkan pendidikannya di Program Pascasarjana Universitas Indonesia dan meraih gelar master bidang ilmu politik pada 2000. Tesis pascasarjananya telah dibukukan dengan judul "Islamo-Demokrasi: Pemikiran Nurcholish Madjid" (Republika, 2004). Kini ia tengah merampungkan studi doktor ilmu politik pada Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.

Kiprah Anas di kancah politik dimulai di organisasi gerakan mahasiswa. Ia bergabung dengan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) hingga menjadi Ketua Umum Pengurus Besar HMI pada kongres yang diadakan di Yogyakarta pada 1997.

Dalam perannya sebagai ketua organisasi mahasiswa terbesar itulah Anas berada di tengah pusaran perubahan politik pada Reformasi 1998. Pada era itu pula ia menjadi anggota Tim Revisi Undang-Undang Politik, atau Tim Tujuh, yang menjadi salah satu tuntutan Reformasi.

Pada pemilihan umum demokratis pertama tahun 1999, Anas menjadi anggota Tim Seleksi Partai Politik, atau Tim Sebelas, yang bertugas memverifikasi kelayakan partai politik untuk ikut dalam pemilu. Selanjutnya ia menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum periode 2001-2005 yang mengawal pelaksanaan pemilu 2004.

Setelah mengundurkan diri dari KPU, Anas bergabung dengan Partai Demokrat sejak 2005 sebagai Ketua Bidang Politik dan Otonomi Daerah.

Pad 22 Februari 2013, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Anas sebagai tersangka atas atas dugaan gratifikasi dalam proyek Hambalang. Keesokan harinya, pada 23 Februari 2013, Anas menyatakan berhenti dari jabatannya sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat dalam sebuah pidato yang disampaikan di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta.

*****

Artikel dilansir dan disari dari berbagai sumber terkait resmi (dbs) oleh Syaifud Adidharta (edisi : 2)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun