Berkicaunya Muhammad Nazaruddin pada akhirnya dapat mengungkap hampir semua dalang korupsi yang terjadi di Mega Proyek Hambalang. Ini terbukti atas terungkapnya kasus Mega Proyek Hambalang selama ini di dalam pengungkapan dan penyelidikan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK).
Dan sepertinya kasus Hambalang kuncinya ada di Muhammad Nazaruddin. Hal ini terbukti atas keberhasilan KPK menyiduk dan menahan sejumlah tokoh penting di dalam kasus korupsi yang terjadi di Mega Proyek Hambalang.
Apa yang diungkapkan Muhammad Nazaruddin di dalam agenda penyidikan KPK sungguh membuahkan hasil, dan hal ini sangat berpengaruh positif untuk mengakhiri prahara Hambalang selama ini, walau sepertinya belum semuanya tokoh-tokoh korupsi Mega Proyek Hambalang tertangkap semuanya. Terutama para tokoh korupsi Mega Proyek Hambalang yang berada di dalam Partai Demokrat. Tapi pastilah semuanya akan terungkap jelas dengan catatan KPK semakin tegas dan berani untuk mengungkapnya.
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD), Muhammad Nazaruddin, menjalani pemeriksaan di KPK terkait penerimaan gratifikasi Hambalang yang menjerat Anas Urbaningrum.
Sementara itu Elza pengacara Nazaruddin mengaku diminta penyidik untuk datang pukul 8'00 atau 10'00 WIB, pada hari Selasa, tanggal 27 Agustus 2013 silam. Dirinya bertemu Nazaruddin sekalian mengambil berkas. Saat ditanya oleh pres apakah berkas terkait 12 proyek yang pernah diungkap Nazaruddin, Elza membenarkannya.
Dan pada akhirnya nyanyian balada yang sering dialunkan Muhammad Nazarudin di dalam menyidikan KPK dapat mengungkap beberapa tokoh terkait yang "terlibat kasus korupsi" Mega Proyek Hambalang. Dan sebelumnya pernah terungkap dibeberapa media Nasional dan Internasional bahwa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng dan Angelina Patricia Pingkan Sondakh (Angelina Sondakh) ditangkap dan ditahan KPK atas keterlibatannya di kasus Hambalang. Keduanya termasuk tokoh besar di Partai Demokrat saat itu.
Setelah Andi Mallarangeng dan Angelina Sondakh berhasil di tahan oleh KPK atas kicauan Muhammad Nazarrudin, akhirnya korban selanjutnya adalah Anas Urbaningrum. Dan ketiganya ini juga berhasil dengan positif di tahan KPK atas merdunya nyayian Muhammad Nazarrudin mengungkap keterlibatan ketiga tokoh penting Partai Demokrat saat itu di kasus Mega Proyek Hambalang tersebut.
Dan kasus yang menjerat Anas Urbaningrum sebenarnya bukanlah info baru. Mulai mencuat sejak tertangkapnya Muhammad Nazarudin oleh KPK, kasus ini lantas menyeret banyak pihak, pejabat, pengusaha serta anggota parlemen lainnya.
Secara sederhana, kasus Mega Proyek Hambalang berawal dari sebuah proyek bernama pusat sekolah olahraga bernilai Rp 2,5 triliun. Dalam proyek ini, Muhammad Nazarudin dan Anas Urbaningrum diyakini sebagai aktor utama penggelembungan dana proyek tersebut.
Ide pembangunan Hambalang, sebenarnya telah tercetus sejak zaman Menteri Pemuda dan Olahraga dijabat Adiyaksa Dault. Namun saat itu, persoalan sertifikat menjadikan proyek ini urung dan baru dilanjutkan saat Menpora dijabat oleh Andi Mallarangeng.
Setelah tender, PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya didapuk sebagai pemenang. Anas Urbaningrum dan Muhammad Nazaruddin diduga mengatur pemenangan proyek bersama Angelina Sondakh, dan teman dekat Anas, Mahfud Suroso (Direktur Utama PT Dutasari Ciptalaras).
Mahfud Suroso saat itu disangka melakukan mark up atau penggelembungan harga terkait proyek Hambalang. Walhasil, negara dirugikan Rp 463 miliar akibat mark up tersebut. PT. Dutasari Citalaras merupakan perusahaan subkontrak PT Adhi Karya dalam proyek Hambalang terkait penyediaan jasa instalasi kelistrikan. Kemudian pada akhirnya Mahfud Suroso menantang KPK untuk Melakukan pembuktian terbalik, Dia menuturkan akan menjelaskan hal itu didepan hukum. Agar bisa diketahui kalau kliennya tidak melakukan seperti yang dituduhkan KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (13 Januari 2014).
Kita kembali ke persoalan Anas Urbaningrum soal pengaturan Mega Proyek Hambalang tersebut yang terbongkar dari pengakuan Muhammad Nazaruddin yang menyatakan pemenangan bagi dua perusahaan BUMN itu tidaklah gratis. PT Dutasari Citralaras, milik Nazarudin menjadi subkontraktor proyek Hambalang dan mendapat jatah senilai Rp 63 miliar. Perusahaan yang dipimpin Mahfud, dikomisarisi oleh Athiyyah Laila, istri Anas.
Selain itu, PT Adhi Karya juga menggelontorkan dana terima kasih senilai Rp 100 miliar. Dana inilah yang lantas dibagi-bagi. Rp50 miliar untuk pemenangan Anas sebagai Ketua Umum Partai Demokrat di Kongres Bandung. Sisanya, dibagi-bagikan oleh Mahfud Suroso kepada anggota DPR RI, termasuk kepada Andi Mallarangeng, Menpora. Selain itu, Anas disebut-sebut juga mendapatkan gratifikasi berupa mobil Toyota Harrier dari Nazarudin.
Atas dugaan ini, selain menetapkan Muhammad Nazarudin, Angelina Sondakh dan Mahfud Suroso sebagai tersangka, KPK pada 3 Desember 2012 juga menjadikan Andi Mallarangeng sebagai tersangka. Menyusul kemudian Anas yang juga ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 22 Februari 2013.
Dan kemudian KPK dengan tegas menangkap Andi Mallarangeng. Andi tanpa perlawanan lantas ditahan KPK usai menjalani pemeriksaan pada 17 Oktober 2013. Selanjutnya Anas Urbaningrum mulai tersudut. dengan Jum'at keramat ( 10 Januari 2014), dimana banyak tersangka ditahan KPK. Kenyataan ini menjadikan Anas ciut nyali. Namun Pada Rabu (8 Januari 2014), Anas bahkan mulai pasrah dan menelpon Sriati, ibunya yang ada di Blitar untuk minta doa restu menghadapi Jum'at keramat KPK. Dan Jum'at Keramat itu pada tanggal 10 Januari 2014 Anas Urbaningrum resmi memakai rompi TAHANAN KPK..!!!!.
Selamat untuk Anas Urbaningrum menempati kamar spesial barunya. Semoga di kamar tahanan anda bisa merenungkan dan berfikir lebih jernih lagi atas apa yang anda perbuat selama ini untuk Indonesia, negara tempat anda dilahirkan. Di kamar tahan anda semestinya dapatmenghambil hikmah yang sedalam-dalamnya, bukan untuk menebar kata dan kalimat yang membuat banyak orang semakin membenci anda..!!!
Dan untuk Muhammad Nazarrudin, anda sangat berani berkoar tegas dan jelas, walau anda masih dalam status tahanan KPK, akan tetapi anda sungguh besar nyali untuk mengungkap semua kasus Mega Proyek Hambalang yang banyak merugikan bangsa dan negara ini.
Untuk Partai Demokrat bersiaplah menyerahkan kader-kadermu yang lainnya, yang mungkin juga akan diungkapkan Muhammad Nazarrudin atas keterlibatannya di kasus Hambalang... Kita masih menunggu KPK atas keberaniaannya menyidik "yang katanya" Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) putra Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
*****
Ditulis dan disari dari berbagai media terkait oleh : Syaifud Adidharta - (edisi : 2 )
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H