Mohon tunggu...
Syaifud Adidharta 2
Syaifud Adidharta 2 Mohon Tunggu... Kompasianer -

Hidup Ini Hanya Satu Kali. Bisakah Kita Hidup Berbuat Indah Untuk Semua ?

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

KPK di Tengah Badai Dasyat

8 Februari 2015   23:15 Diperbarui: 17 Juni 2015   11:35 338
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="" align="aligncenter" width="500" caption="KPK di tengah badai, dan ke 4 pimpinannya siap di dalam rana hukum yang menjeratnya, kasus masa lalu.. (ilustrasi : tribunnews.com)"][/caption]

Kembali Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami persoalan hukum atas keterlibatan kasus hukum dari para pimpinannya. Kali ini pula KPK harus kembali mengalami berbagai hantaman badai yang dasyat  terus menimpanya di tengah  persoalan hukum yang dipastikan menjerat ke empat pimpinannya.

Dan badai kuat itu terus menerus menerjang KPK sehingga besar kemungkinan KPK sendiri akan semakin karam dan hancur. Maka dengan demikian fungsi KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi di Indonesia akan lenyap, dan maka dengan demikian pula kemenangan kuat ada di tangan para Koruptor, baik koruptor yang sudah berstatus tersangka maupun koruptor yang masih bebas berkeliaran.

Itulah nasib terpuruk yang akan dialami KPK mendatang apabila belum ada ketegasan dan keberanian Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengambil tindakan konkrit untuk menyelamatkan KPK tetap eksis dalam fungsinya sebagai lembaga independen dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Sementara itu Presiden Jokowi masih saja lebih mementingkan untuk sebuah tekatnya dalam penunjukan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), setelah dirinya menyatakan pembatalkan pengangkatan Komjen Pol Budi Gunawan menjadi Kapolri menggantikan Kapolri Sutarman.

Dasyatnya badai yang terus menerus menghantam KPK begitu kuatnya, maka KPK sendiri kini tengah mengalami ke ombang-ambingan yang tidak pasti kemana arahnya. Dan KPK besar kemungkinan akan kehilangan empat nakoda terpentingnya yang sebelumnya begitu hebat mengendalikan KPK dalam penanganan kasus-kasus korupsi di Indonesia. Dan KPK sendiri telah berhasil pula banyak menyelamatkan uang negara dari kejahatan koruptor, baik koruptor yang dilakukan oleh sebagian oknum pejabat negara baik pusat maupun daerah (pejabat legislatif dan pejabat eksekutif), termasuk pula berhasil menyiduk para koruptor dari kalangan pengusaha.

Sementara itu sebagian pengamat dan saya sendiri sebagai penulis sempat menulis awal kekisruhan yang terjadi di tubuh KPK saat ini adalah berawal dari terjadinya peristiwa penetapan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai calon Kopolri baru untuk menggantikan Kapolri Sutarman atas keputusan Presiden RI Jokowi, (Artikel : Gamangnya 100 Hari Kerja Presiden RI Jokowi).

Dan hal itu memang tidak dipungkiri, pasalnya setelah ada penetapan Komjen Pol Budi Gunawan calon Kapolri baru dari Presiden RI Jokowi, tak lama berselang KPK pun dengan berani dan tegas menetapkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka. KPK menduga ada transaksi mencurigakan atau tidak wajar yang dilakukan calon Kapolri tersebut, Komjen Pol Budi Gunawan, (sumber : Kompas, Selasa, 13 Januari 2015).

Kemudian tidak lama berselang akhirnya pun Kepolisian RI (Polri) melakukan tindakan penangkapan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjoanto pada hari Jumat, 23 Januari 2015. (sumber : Kompas, Bambang Widjojanto Diborgol Saat Ditangkap Polisi). Atas peristiwa penangkapan Bambang Widjojanto tersebut akhirnya banyak terjadi reaksi keras dari para masyarakat anti korupsi, dan juga banyak sebagian masyarakat serta tokoh anti korupsi beranggapan penangkapan itu adalah tidakan balas dendam Polri terhadap KPK soal penetapannya yang menyatakan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka atas  transaksi mencurigakan atau tidak wajar yang dilakukan calon Kapolri tersebut, Komjen Pol Budi Gunawan.

Dan seluruh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan ke Mabes Polri. KPK yang dulu terdiri dari lima komisioner (pimpinan) sekarang tinggal empat setelah ditinggal pensiun Busyro Muqoddas. Keempat pimpinan KPK kini semua berurusan dengan Kepolisian Republik Indonesia.

Namun akhirnya tindakan Polri tidak hanya sampai di situ saja, dan pada akhirnya pula saat inipun berlanjut, Polri menetapkan lagi tiga tersangka baru pelanggaran hukum yang dilakukan oleh ketiga pimpinan KPK lainnya. Namun kita perlu mengetahui apa saja yang tengah dialami ke-empat pimpinan KPK tersebut yang tersandung kasus hukum yang juga sudah menjadi ketetapan dari Polri selama ini, sbt :

Abraham Samad :

Dari  ungkapan Plt. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto membuka enam pertemuan Abraham Samad untuk menyukseskan ambisinya menjadi wakil presiden. Di salah satu pertemuan, Hasto menyebut Samad akan membantu penanganan kasus Emir Moeis yang juga politisi PDIP jika dirinya dipilih menjadi cawapres Jokowi. Samad dilaporkan oleh Muhamad Yusuf Sahide yang merupakan Direktur Eksekutif LSM KPK Watch Indonesia. Kemudian kasus lainnya adalah kasus soal beredarnya foto mesra Abraham Samad dengan wanita cantik, Feriyani Lim. Dan selanjut kasus pemalsuan dokumen pembuatan paspor untuk Feriyani Lim.

Bambang Widjojanto :

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto pamit meninggalkan lembaga yang dipimpinnya sejak 2011. Hal itu dilakukan setelah Bareskrim Mabes Polri menetapkannya sebagai tersangka kasus pemberian keterangan palsu pada sengketa Pemilihan Kepala Daerah Kotawaringin Barat, Kalimantan Barat, di Mahkamah Konstitusi tahun 2010.

Zulkarnain :

Diduga telah menerima dana senilai Rp 5 miliar dari seorang petinggi Jawa Timur untuk menghentikan penyidikan perkara  kasus Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) yang ditangani Zulkarnaen saat menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada 2008 silam.

Adnan Pandu Praja, kali Ini Adnan Pandu Praja dilaporkan atas kasus penguasaan perusahaan secara ilegal.  Dan Wakil Ketua KPK tersebut dituding telah menguasai PT Daisy Timber di Berau, Kalimantan Timur dengan cara-cara yang tidak dibenar pada tahun 2006, dan Adnan Pandu Praja dinyatakan telah merampok perusahaan PT Daisy Timber tersebut.

*****

[caption id="" align="aligncenter" width="500" caption="Kekokohan KPK tengah diuji di atas badai dasyat saat ini. (photo : KPK.com)"][/caption]

Kini ke-empat nakoda Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya harus segera menyelesaikan kasus hukum di masa lalunya saat sebelum menjabat menjadi pimpinan KPK.

Namun yang menjadi pertanyaan kita semua, kenapa baru saat ini kasus ke-empat pimpinan KPK tersebut mulai mencuat dan dikasuskan bahkan harus dilakukan penyidikan setelah adanya kabar santer atas peristiwa bakal calon Kapolri, Komjen Pol Budi Gunawan, yang pada akhirnya Komjen Pol Budi Gunawan tersebut ketahuan telah melakukan tindakan hukum atas perkara korupsi penggelembungan rekening pribadinya di masa lalunya pula?.

Dan mengapa pula KPK juga segera memunculkan kasus Komjen Pol Budi Gunawan masa lalunya tersebut setelah resmi ditetapkan oleh Presiden RI Jokowi sebagai calon Kapolri?. Ada apa sebenarnya terjadi di kedua lembaga institusi hukum tersebut?.

Memang kita semua harus mengetahui dengan terang benderang atas kasus yang terjadi antara KPK dan Polri saat ini, tentunya itu harus ada keberanian dan ketegasan kuat dari Presiden RI Jokowi sendiri dalam penyelesaian perkara KPK vs Polri saat ini. Khususnya keberadaan KPK wajib diselamatkan dahulu. atau keduanya.

Sementara itu di dalam tubuh KPK mulai nampak terlihat adanya kekosongan kepemimpinan penting di dalam pengendalian KPK terhadap tugas dan fungsinya dalam pemberantaan korupsi di Indonesia saat ini. Dan Presiden RI Jokowi jangan hanya tegas dalam memberikan intruksinya kepada Komjen Pol Budi Gunawan untuk mundur dari calon Kapolri.

Menurut penulis hal itu tidak logis, seharusnya justru Presiden RI Jokowi-lah yang harus menetapkan langsung untuk tidak menjadikan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai calon Kapolri, pasalnya hal itu justru Presiden Jokowi sendirilah yang telah menetapkan Komjen Pol Budi Gunawan menjadi calon Kapolri atas desakan dan masukan dari pihak lain, terlebih lagi dari masukan dan usulan partainya, PDI-P. Kini Presiden RI Jokowi harus lebih bertanggung jawab atas terjadinya kekisruhan yang terjadi di tubuh KPK maupun Polri sendiri.

Dan Presiden Jokowi tidaklah pantas melepas peristiwa ini dengan alasan bahwa apa yang terjadi di kedua institusi hukum tersebut harus diselesaikan keduanya masing-masing dengan jalur hukum yang berlaku berdasarkan Undang-undang (UU).

Selain  itu Presiden Jokowi jangan terlalu mengharapkan bahwa KPK maupun Polri dalam melakukan Penegakan hukum harus baik dalam proses penyelidikan, penyidikan penuntutan hinggah keperadilan termasuk dalam tindakan penetapan tersangka dilakukan secara transparan..!.

Nah pada akhirnya seperti inilah yang terjadi, KPK menyerang Polri, lalu kemudian Polri kembali menyerang balik KPK. Karena pasalnya kedua institusi penegak hukum tersebut sama-sama memiliki alibi kuat soal kasus-kasus yang ditangani keduanya.

Dan Presiden Jokowi tidak cukup hanya membentuk tim khusus untuk menyelamatkan KPK maupun Polri, khususnya penyelamatan KPK dalan menjalankan fungsinya sebagai penegak hukum pemberantasan Korupsi di Indonesia saat ini. Maka seharusnya Presiden Jokowi segera mengeluarkan Kepresnya soal upaya penyelamatan KPK atas kekosongan kepemimpinan KPK yang segera terjadi, hal ini wajib dilakukannya sebagai tanggung jawabnya Jokowi selaku kepala negara. Hal ini penulis mendukung berbagai pernyataan kuat dari para tokoh dan negarawan yang mendesak Presiden Jokowi untuk segera melakukan tindakan konkritnya dalam penyelamatan keberadaan KPK mendatang, segera..!!!.

Penulis melihat seperti ada upaya pemandulan bahkan pemusnahan terhadap KPK. Dan hal itu memang jelas seperti yang dikhawatirkan banyak pihak yang anti korupsi, bahwa ada premanisme dan kriminalisasi terhadap KPK yang dilakukan oleh salah satu institusi hukum "Polri".

Saat ini dimanakah Presiden RI Jokowi?. Dan sepertinya peristiwa KPK vs Polri ini adalah konspirasi dari kelompok-kelompok tertentu yang berusaha mencari keuntungan sendiri, atau memang dibalik peristiwa gonjang-ganjingnya KPK vs Polri ini adalah konspirasi dari para pelaku koruptor yang belum terjamah hukum dari KPK, dan mungkin hal ini jalan satu-satunya untuk menghindari jeratan hukum dari KPK itu sendiri dilakukan oleh para koruptor saat ini?.

Selamat mendapatkan kemenangan wahai para pelaku koruptor, kalian mendapatkan kemenangan apabila benar pada akhirnya KPK karam di tengah badai yang tengah menghantamnya saat ini.

*****

Penulis : Syaifud Adidharta atau Syaifud Adidharta Edisi : 2

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun