[caption id="" align="aligncenter" width="550" caption="9 April 2014 yang tinggal delapan hari lagi bakal digelar secara Nasional, yaitu Pileg DPR/D dan DPD hanya sia-sia saja, pasalnya pada tanggal keramat tersebut adalah tanggal penodaan Demokrasi Indonesia yang katanya LUBER (Langsung, Bebas dan Rahasia). Belum lagi nanti pada saat Pilpres RI 2014 pada tanggal 9 Juli 2014, ya sudah pasti bakal ramai adanya politik uang kembali. Karena hal itu memang sangat diharapkan rakyat Indonesia yang masih dalam kondisi miskin, artinya bakal ada politik WANI PIRO..??? (ilustrasi : hukum.Kompasiana.com)"][/caption]
Fatwa haram golput dikeluarkan oleh MUI pada saat Ijtima Ulama di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, tahun 2009 lalu. Untuk mensosialisasikan fatwa haram ini, MUI menggerakkan para da’i atau juru dakwah untuk menyebarkan informasi fatwa tersebut kepada seluruh masyarakat muslim. MUI menjadi sumber konsultasi para da’i untuk melakukan tugas sosialisasi penyebaran informasi fatwa haram golput.
Dan sebelumnya diiberitakan Tribunnews.com, fatwa haram golput yang dikeluarkan MUI ini merupakan salah satu bentuk upaya dari para ulama untuk menegakkan demokrasi di Indonesia. Ketua Komisi Fatwa MUI Jawa Barat, Salim Umar mengatakan bahwa di antara para calon pemimpin, ada yang memenuhi syarat. Maka itu, umat Islam wajib hukumnya untuk menggunakan hak pilihnya. Akan tetapi menurut Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie menilai, fatwa MUI itu terlalu keras bagi masyarakat.
Sementara itu MUI tidak melihat persoalan lainnya di dunia politik Indonesia yang katanya sudah Demokrasi, tapi kenyataannya politik uang masih saja berlaku hingga sekarang. Lalu apakan budaya politik uang ini halal, ketimbang golput?.
Sesungguhnya budaya politik di Indonesia sudah sangat buruk keberadaannya dengan adanya sebuah gerakan membeli suara pilihan dengan berbagai cara yang ujung-ujungnya ke politik uang. Hal ini juga diperburuk adanya cara-cara lama dari peninggalan masa Orde Baru (Orba).
Selain itu di era transformasi Reformasi yang masih berjalan saat ini, orang-orang peninggalan masa Orba masih berperan aktif di hampir semua partai politik yang saat ini sedang bertarung mencari simpatisan suara menuju Pileg dan Pilpres 2014 ini.
Maka tidaklah heran bila nanti ada partai-partai yang bisa duduk di DPR/D maupun di DPD itu adalah orang-orang yang kebanyakan curang dengan berpolitik uang. Selain itu mereka sudah pasti akan mengorbankan kepentingan rakyat untuk kepentingan pribadi dan partainya. Rakyat kembali menjadi menderita.
Sementara itu kondisi kemiskinan di Indonesia hingga sampai saat ini besar kemungkinan memang sudah dikonsisikan atau memang terus diciptakan orang partai-partai yang sudah duduk di Dewan Terhormat (DPR/D) sebelumnya. Hal itu sudah tentu bakal menjadi modal kuat untuk para peserta Pemilu tahun 2014 ini sebagai alat bagi-bagi uang dalam rangka memberi suara, atau memesan suara pilihan di masyarakat yang masih dalam kondisi miskin perekonomiannya.
Dan kita sungguh menyesalkan sampai saat ini bahwa kinerja (KPU) Komisi Pemilihan Umum dan (BPP) Badan Pengawasan Pemilu masih selalu berpihak kepada partai-partai yang berkuasa dan ber-uang, demi dapat meloloskan mereka. Disinilah salah satu kunci kelemahan Demokrasi Indonesia.
9 April 2014 yang tinggal delapan hari lagi bakal digelar secara Nasional, yaitu Pileg DPR/D dan DPD hanya sia-sia saja, pasalnya pada tanggal keramat tersebut adalah tanggal penodaan Demokrasi Indonesia yang katanya LUBER (Langsung, Bebas dan Rahasia). Belum lagi nanti pada saat Pilpres RI 2014 pada tanggal 9 Juli 2014, ya sudah pasti bakal ramai adanya politik uang kembali. Karena hal itu memang sangat diharapkan rakyat Indonesia yang masih dalam kondisi miskin, artinya bakal ada politik WANI PIRO..???
Kalau hal itu benar terjadi, apakah MUI bakal berani menyatakan HARAM..???