MUI seharusnya tidak perlu ikut campur soal urusan Demokrasi yang lebih terfokus kepada urusan duniawi semata ini. Seharusnya MUI lebih fokus kepada kesyariatan umat untuk tidak terpecah belah dalam menciptakan kerukunan beragama dan berbangsa. Masih ada banyak tugas MUI sebenarnya soal umat beragama untuk sebuat keputusan fatwanya.
Jadi soal golput atau tidak seseorang memilih pilihan hatinya dalam Pemilu Umum 9 April 2014 mendatang adalah itu hak pribadi masing-masing. Ini nama Demokrasi, hak seseorang untuk menentukan pilihan dan nasibnya adalah pilihan hati pribadinya, bukan pilihan karena penekanan haram atau halal.
Dan seharus MUI berani menyatakan dengan tegas kepada partai-partai peserta pemilu 2014 ini, HARAM bila melakukan tindakan politik uang, walau bagaimanapun cara mereka melakukannya.
Negara ini tidak pantas dipimpin oleh partai dan tokoh politik pemenang pemilu dari hasil berpolitik uang. Karena sejatinya bakal terjadi NKRI mudah dijual belikan oleh mereka kepada pihak-pihak lainnya yang menghendaki NKRI hancur. Selain itu mereka para partai dan tokoh politik pemenang pemilu akan terus menciptakan kemiskinan rakyat yang semakin berkempanjangan, artinya Korupsi, Kolusi dan Nepostisme terus berjalan di negara ini. Nah kalau hal itu terjadi, apakah itu HALAL atau HARAM..?. Tentunya MUI lebih mengetahui jawabannya sendiri...
*****
Ditulis oleh : Syaifud Adidharta atau Syaifud Adidharta Edisi : 2
Baca Artikel Lainnya : > Maraknya Politik “Tuku Biting” Merambah di Indonesia