Pengurus daerah (Pengda) PSSIÂ DKI Jakarta mendukung hasil Rapat Paripurna Daerah (Raparda) III Pengda PSSI Jawa Timur (Jatim)Â yang digelar beberapa waktu lalu. Dimana, hasil Raparda itu mendesak digelarnya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) PSSI, guna mengganti Ketua Umum Nurdin Halid yang sedang dipenjara.
Tidak hanya itu, mereka pun setuju dengan pengurangan jumlah pemilik suara di PSSI, dari 600 suara menjadi hanya 118 suara saja. "Saya mendukung usul Jatim yang menginginkan pengurangan jumlah suara. Jika DKI menggelar Raparda, pasti semua anggota akan setuju pengurangan jumlah suara itu," kata Ferry Paulus, Ketua Pengda PSSI DKI Jakarta, ketika dihubungi melalui telepon selulernya, Kamis (8 Mei 2008).
Ferry juga setuju dengan desakkan digantinya Nurdin Halid. Namun, Ferry buru-buru menambahkan, jika pergantian itu harus dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. “Selain itu, saya pun tidak setuju jika PSSI dijadikan sebagai kendaraan politik. Maka dari itu, siapa pun ketua umumnya nanti, dia harus orang yang berprestasi," tambah Ferry.
Dimata Ferry, Nurdin Halid merupakan figur berprestasi. Katanya, di bawah kepemimpinan Nurdin Halid, sepakbola Indonesia mengalami kemajuan yang signifikan. "Contohnya, dulu kita hanya punya sedikit wasit, sekarang kita punya banyak. Dulu Primavera gagal, sekarang coba diperbaiki dengan mengirim pemain-pemain muda ke Uruguay," kata Ferry.
Ferry membantah ketika dikatakan, apa yang telah dikerjakan Nurdin Halid itu bersifat semu. Dia justru mengatakan, bahwa Nurdin Halid telah menempatkan pondasi pembangunan sepak bola yang benar. Ferry juga memuji Nurdin Halid sebagai orang yang mau all out di dunia sepakbola.
Sedangkan mengenai desakkan segera digantinya Nurdin Halid, kata Ferry, harus didahului dengan pengesahan Statuta yang baru. "Kalau Statuta sudah beres, baru kita bicara yang lain. Lagipula, Nurdin bukan tipe orang yang ngotot ingin mempertahankan kekuasaannya. Setahu saya, dia itu tidak pernah mempermasalhakan jika harus diganti, asalkan sesuai prosedur," ucapnya.
Sayangnya, apa yang diucapkan Ferry itu bertentangan dengan fakta di lapangan, karena Nurdin Halid sangat ngotot mempertahankan kekuasaannya. Salah satu buktinya adalah dengan menawar pasal kriminal yang harus ada di dalam Statuta PSSI. Seperti diketahui, berdasarkan pasal kriminal, sesuai Standar Statuta FIFA, pribadi seperti Nurdin Halid tidak bisa menjadi pengurus asosiasi sepakbola.
Tapi, Nurdin bersama kroni-kroninya berusaha menawar  dengan meminta agar pasal itu hanya bagi mereka yang masuk ‘bui’ diatas lima tahun. Dengan begitu, maka Nurdin bisa kembali memimpin PSSI. Sebab, dia hanya ‘dikrangkeng’ selama dua tahun. (goal.com)
---------------------------
Masih diseputar tahun 2007, Ketua Umum PSSI Nurdin Halid menolak untuk mundur dari jabatannya meskipun organisasi sepak bola dunia FIFA telah menegaskan agar badan sepak bola Indonesia itu segera melakukan pemilihan ulang karena FIFA tidak mengakui hasil pemilihan di Makassar pada April lalu.
Bahkan Nurdin menegaskan tidak akan mundur meski Wakil Presiden Jusuf Kalla telah memintanya untuk mematuhi keputusan FIFA.