Mohon tunggu...
Syaiful Akbarius
Syaiful Akbarius Mohon Tunggu... Jurnalis - Simple

Hanya manusia Sederhana https://www.facebook.com/syaif.akbar/ https://www.youtube.com/channel/UCaxyMGdAgyTBJG35SVmkI7w

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Ketua Umum IKA FP-UMI Makassar Terima SK Resmi Pengurus

23 Juli 2023   17:36 Diperbarui: 23 Juli 2023   17:38 134
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto bersama Wasekjen IKA UMI Pusat dengan Pengurus Harian IKA FP UMI Makassar. Photo by Ipoel. (23/07).

Hari ini Ahad 23 Juli 2023 merupakan hari kebahagiaan bagi seluruh Pengurus Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Fakultas Pertanian Universitas Muslim Indonesia Makassar. Kebahagiaan yang dimaksud adalah telah diterimanya Surat Keputusan (SK) dari Pengurus Pusat IKA UMI Makassar. 

Ini menandakan bahwa kita sebagai Pengurus IKA FP UMI dapat segera bekerja untuk membesarkan institusi yang kita cintai bersama yaitu Universitas Muslim Indonesia Makassar. 

Mari kita bersama dan bekerja secara ikhlas demi kebersamaan dalam membesarkan UMI Unggul pada umumnya dan Fakultas Pertanian pada khususnya.

Foto bersama Wasekjen IKA UMI Pusat dengan Pengurus Harian IKA FP UMI Makassar. Photo by Ipoel. (23/07).
Foto bersama Wasekjen IKA UMI Pusat dengan Pengurus Harian IKA FP UMI Makassar. Photo by Ipoel. (23/07).

Percuma ada nama di SK namun tidak mau bekerja dan meluangkan waktunya untuk membesarkan UMI, ujar Icha sapaan akrab Ketua Umum IKA FP UMI. (saz).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun