Nama : Syahrustani SyuhadaÂ
NIM Â Â : 222111225
Kasus bea cukai pengadaan impor bekas untuk SLB
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyoroti 3 kasus viral Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belakangan ini.
Bahkan, wanita yang akrab disapa Ani itu mendatangi langsung Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Soekarno-Hatta untuk mendengar langsung duduk perkaranya.
Sri Mulyani lantas memberikan sejumlah arahan sebagai tindak lanjut 3 kasus viral tersebut.
Kasus bea cukai sepatu impor dan hibah alat untuk Sekolah Luar Biasa (SLB) melibatkan beberapa aspek hukum, norma, dan aturan yang perlu dipahami. Mari kita bahas satu per satu.
â–ŽKasus Bea Cukai Sepatu Impor
1. Kaidah Hukum yang Terkait:
  - Undang-Undang Kepabeanan: Mengatur tentang tata cara impor barang, termasuk sepatu.
  - Peraturan Menteri Keuangan: Mengatur tarif dan prosedur bea masuk.