KESIMPULAN
Petugas proteksi radiasi (PPR) memiliki peran yang sangat krusial dalam memastikan keselamatan dalam penggunaan radiasi di fasilitas pelayanan kesehatan. Mereka bertanggung jawab untuk memantau dan mengendalikan paparan radiasi, memberikan pelatihan kepada staf medis, mengembangkan protokol keselamatan, serta melakukan pemeliharaan dan kalibrasi peralatan radiologi dan terapi radiasi. PPR juga harus memastikan bahwa praktik di fasilitas kesehatan sesuai dengan regulasi nasional dan internasional. Dalam manajemen risiko radiasi, PPR menggunakan pendekatan berbasis risiko untuk mengidentifikasi sumber radiasi, menilai risiko paparan, dan mengimplementasikan tindakan pengendalian yang efektif. Keamanan pasien menjadi prioritas utama, dengan PPR bekerja untuk memastikan dosis radiasi yang diterima pasien serendah mungkin sambil tetap mencapai tujuan klinis. Tantangan yang dihadapi PPR termasuk perkembangan teknologi baru yang membutuhkan pengetahuan dan keterampilan yang lebih tinggi.
REFERENSI
Firdaus, F. S., Septiana, V. T., & Febrianto, B. Y. (2024). Tingkat Pengetahuan Radiografer Di Rumah Sakit Kota Padang Tentang Radiasi Dan Proteksi Radiasi. Health and Medical Journal, 6(2), 125-134. https://doi.org/10.33854/heme.v6i2.1496
Yani, I., Pratiwi, A., & Yunawati, I. (2021). Studi Deskriptif Proteksi Radiasi dan Penerapannya di Instalasi Radiologi Rumah Sakit. HIGEIA (Journal of Public Health Research and Development), 5(3). https://doi.org/10.15294/higeia.v5i3.41346
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H