Dampaknya, ketika ada salah satu pihak yang merasa dirugikan atau dicurangi maka volume perdagangan akan menyusut. Pelanggan yang tidak mempunyai pilihan lain yang lebih baik akan mengurangi volume transaksi pada jumlah kebutuhan minimal. Pada saat mereka memiliki pilihan lain, yang kadang belum tentu baik, mereka akan pindah. Bagi mereka lebih baik meninggalkan yang sudah jelas tidak memberikan rasa keadilan, dan mencoba peruntungannya pada pilihan yang baru.Â
Ketika para sahabat Rasulullah SAW di Madinah menyampaikan keluh kesah karena keuntungan mereka tidak sebesar keuntungan pedagang Yahudi yang menjual dengan mengurangi berat timbangan, Rasulullah SAW malah menasehati para sahabat untuk menambahkan berat timbangan. Maka tampaklah beda yang nyata di antara timbangan para pedagang itu. Para pembeli tentu saja memilih pedagang yang timbangannya lebih berat.
Membalas keburukan dengan kebaikan malah menegaskan perbedaan kesepakatan rasa keadilan. Dominasi pedagang Yahudi di Madinah dapat dipatahkan dalam tempo dua tahun. Kesepakatan pasar tanpa adanya kesepakatan rasa keadilan bagaikan telur diujung tanduk.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H