Mohon tunggu...
Syahrul Ramadhan
Syahrul Ramadhan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi saya memancing

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Cara Membayar Pajak Secara Online

16 Desember 2023   12:02 Diperbarui: 16 Desember 2023   12:12 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

2. Buat Akun atau Masuk:

 Setelah menginstal aplikasi, buka aplikasi tersebut dan daftar akun jika Anda belum memiliki akun. Jika sudah memiliki akun, masuk ke aplikasi menggunakan kredensial yang sesuai.

3. Pilih Jenis Pajak:

 Di dalam aplikasi, pilih jenis pajak yang ingin Anda bayar. Misalnya, jika Anda ingin membayar pajak kendaraan, pilih opsi "Pajak Kendaraan" atau sesuai dengan kategori yang relevan.

4. Masukkan Data yang Diperlukan:

 Setelah memilih jenis pajak, Anda akan diminta untuk memasukkan data yang diperlukan, seperti nomor plat kendaraan, nomor identifikasi pajak, atau informasi lain yang diminta oleh aplikasi. Pastikan Anda memasukkan data dengan benar.

5. Verifikasi dan Hitung Jumlah Pajak:

 Setelah memasukkan data, aplikasi akan memverifikasi informasi dan menghitung jumlah pajak yang harus dibayarkan. Informasi ini biasanya akan ditampilkan secara jelas di layar.

6. Pilih Metode Pembayaran:

 Pilih metode pembayaran yang diinginkan, seperti transfer bank, kartu kredit, atau e-wallet, tergantung pada pilihan yang disediakan oleh aplikasi.

7. Konfirmasi dan Bayar: 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun