Mohon tunggu...
Syahrul Mubin
Syahrul Mubin Mohon Tunggu... Administrasi - Bismillahirrahmanirrahim

Mahasiswa Manajemen Pendidikan Islam Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Apa Sih Fungsi Konstitusi Negara?

13 Maret 2020   10:29 Diperbarui: 13 Maret 2020   11:00 7113
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Konstitusi merupakan instrumen yang sangat penting dan harus ada dalam suatu negara. Tanpa adanya konstitusi penguasa dapat melakukan apa saja tanpa ada batas dalam melaksanakan kekuasaannya di negara. Jadi konstitusi juga dapat diartikan sebagai hukum dasar dan struktur fungsi suatu negara.

Fungsi konstitusi secara umum:

1. Membatasi kekuasaan pemerintah

2. Program kelahiran suatu negara

3. Sumber hukum tertinggi

4. Sebagai alat membatasi kekuasaan

5. Sebagai Identitas nasional dan lambang

6. Pelindung HAM dan kebebasan warga suatu negara.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun