Mohon tunggu...
Syahrul Aja
Syahrul Aja Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Orang kecil yang terbiasa dengan hal-hal kecil .....

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Ikhwanul Muslimin (IM)

17 Januari 2012   16:39 Diperbarui: 25 Juni 2015   20:45 254
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada pertengahan 90-an, Mubarak membuka penjara baru bagi IM dan menghukum puluhan anggota IM dengan tuduhan keterlibatan dalam organisasi illegal.

Tapi pemerintah tidak melarang IM terlibat dalam politik terutama dalam pemilihan legislatif sebagaimana sebelumnya. IM memperoleh 88 kursi di parlemen pada pemilihan 2005 atau sekitar 20% dari kursi parlemen. Tapi, pada pemilu 2010, IM tidak memperoleh kursi sama sekali.

Kemudian, IM turut serta dalam revolusi Mesir 25 Januari 2011. Setelah menggulingkan rezim Mubarak, IM memutuskan untuk mendirikan partai politik baru yang bernama Partai Kebebasan dan Keadilan, dan Muhammad Saad Katatani ditunjuk sebagai pemimpin baru partai tersebut dan sebagai wakil IM di parlemen.

Adapun pemimpin-pemimpin IM sepanjang berdirinya sampai saat ini adalah sebagai berikut:

Hasan Albanna, sebagai pendiri gerakan tahun 1928 - 1949
Hasan Hudaeby tahun 1951 - 1973
Umar Talmasany tahun 1974 - 1986
Muhammad Hamid Abu Nasir tahun 1986 - 1996
Mustafa Mashuri tahun 1996 - 2002
Ma'mun Hudaeby tahun 2002 - 2004
Muhammad Mahdy Akif tahun 2004 - 2010
Muhammad Bady tahun 2010
By: Aroel Koe
Disadur dari Aljazeera

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun