Mohon tunggu...
SYAHRUL HIDAYAT
SYAHRUL HIDAYAT Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi macing perkoro 😁

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bagaimana Pendidikan bisa Bantu Ciptakan Kesetaraan Gender

6 Desember 2024   20:46 Diperbarui: 7 Desember 2024   07:11 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Input Keterangan & Sumber Gambar (Contoh: Foto Langit Malam (Sumber: Freepik/Kredit Foto)

Dususun oleh: DINDA CHOLISNA MA'RUFA, EMY RAUDLATUL HANI'AH, MUHAMMAD SYAHRUL HIDAYAT
Kesetaraan gender adalah sebuah gerakan yang diusung untuk memperjuangkan hak-hak emansipasi perempuan. Konsep ini awalnya muncul sebagai respons terhadap diskriminasi yang menjadikan gender sebagai tolak ukur peran dalam masyarakat. Penempatan perempuan dalam struktur tidak serta-merta menghapuskan peran mereka dalam kehidupan masyarakat. Hal ini juga memastikan akses yang setara antara laki-laki dan perempuan terhadap sumber daya, peluang, dan hak-hak mereka, yang meliputi pendidikan, pekerjaan, keterlibatan dalam pengambilan keputusan, serta perlindungan dari kekerasan (Lubis & Triadi, 2024).
Pendidikan memainkan peran penting dalam mewujudkan keadilan gender di masyarakat, karena berfungsi sebagai sarana untuk mentransfer norma-norma sosial, pengetahuan, dan keterampilan masyarakat (Achmad, 2019). Dengan pendidikan yang setara, perempuan dapat mengembangkan potensi diri, berkarir, dan, berpartisipasi secara aktif dalam kehidupan sosial dan ekonomi. Selain itu, pendidikan juga memiliki peranan penting bagi laki-laki agar mereka dapat memahami perannya dalam mendukung kesetaraan gender. Dengan demikian, terciptalah masyarakat yang lebih adil dan bersikap inklusif dalam menerima keberagaman di tengah kehidupan bermasyarakat.
Meskipun berbagai upaya telah dilakukan untuk memajukan keadilan dan kesetaraan gender dalam pendidikan serta kehidupan sosial, kenyataannya isu ini masih sepenuhnya belum teratasi. Diskriminasi terhadap gender masih berlangsung dan tercermin dalam  berbagai aspek kehidupan (Sulistyowati, 2021). Tumbuhnya stereotip dan budaya patriarki dalam masyarakat semakin memperkuat pandangan bahwa peran perempuan terbatas, baik di dunia kerja maupun dalam kehidupan sosial. Hal ini semakin menempatkan perempuan dalam posisi yang tertekan dan tereksploitasi, sehingga menghalangi kemajuan mereka dalam berbagai bidang kehidupan.
Penulis juga berpendapat bahwa kesetaraan gender dalam pendidikan sangat penting dan memberikan dampak positif terhadap perkembangan masyarakat. Dalam perspektif penulis, pendidikan yang berorientasi pada kesetaraan gender akan memberikan peluang yang setara bagi semua individu tanpa memandang jenis kelamin, sehingga mampu menciptakan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera. Penelitian ini dibuat untuk memberikan kesadaran tentang pentingnya pendidikan sebagai fondasi dalam pemahaman yang lebih luas tentang kesetaraan gender. Dengan memperdalam pemahaman ini, diharapkan dapat memberikan kontribusi yang berarti bagi upaya peningkatan kualitas pendidikan serta pembangunan masyarakat yang lebih inklusif dan adil (Ummah, 2019).
Gender merupakan cara pandang atau persepsi masyarakat kepada laki-laki dan perempuan yang tidak didasarkan pada perbedaan jenis kelamin secara biologis. Perempuan sering dikenal lemah lembut, cantik, emosional, atau bersifat keibuan, sementara laki-laki dianggap kuat, jantan, dan perkasa. Kesetaraan gender mengacu pada suatu keadaan di mana perempuan dan laki-laki memiliki kedudukan yang setara dalam mendapatkan kesempatan dan hak sebagai manusia.
Upaya untuk meningkatkan kesadaran gender dilakukan melalui pendidikan, baik yang berlangsung di dalam keluarga maupun yang diterapkan di sekolah, dan didukung oleh sarana dan prasarana lainnya. Contoh penerapan pendidikan kesetaraan gender dapat ditemukan dalam pendidikan humanistik, yang memperhatikan keberagaman gender. Tujuan dari pendekatan ini adalah untuk mengembangkan bakat dan minat setiap individu, tanpa memandang apakah mereka laki-laki maupun perempuan. Selain itu, kurikulum kesetaraan gender juga dapat diintegrasikan melalui hidden curriculum yang secara tersembunyi terdapat dalam materi ajar di sekolah (Fitriani & Neviyarni, 2022).
Kesadaran gender yang diperoleh melalui pendidikan dan pengetahuan dapat berkontibusi dalam mengurangi deskriminasi gender serta meningkatkan peluang bagi perempuan untuk berpartisipasi secara aktif dalam masyarakat. Dalam konteks pendidikan, kesadaran gender berperan penting dalam mengatasi ketimpangan gender yang ada dalam realitas sosial, di mana perempuan kerap kali berada dalam posisi subordinasi, dan menghadapi stereotip, deskriminasi, serta patriarki yang diperkenalkan oleh laki-laki (Theresia Panggabean, 2024).
Salah satu contoh isu kesetaraan gender dalam kehidupan sehari-hari dan di masyarakat sering ditemukan di wilayah perdesaan, di mana masyarakatnya masih berpegang pada nilai-nilai tradisional dan peran gender yang sangat dominan. Pandangan stereotip dan peran tradisional yang kental dapat membatasi hak-hak perempuan serta menghalangi kebebasan mereka. Budaya patriarki yang sering menempatkan perempuan pada posisi lebih rendah dengan kontrol yang terbatas, seperti anggapan bahwa perempuan hanya berperan sebagai "pendamping" atau "pembantu" laki-laki dalam berbagai situasi, dapat menyebabkan terjadinya kesenjangan sosial di masyarakat.
Baik laki-laki maupun perempuan memiliki hak yang setara untuk menikmati hak-haknya dan berperan aktif dalam berbagai bidang, termasuk ekonomi, politik, sosial, dan budaya. Hak-hak tersebut dapat diperoleh tanpa adanya perbedaan berdasarkan jenis kelamin, baik laki-laki maupun perempuan (Lubis & Triadi, 2024).
Kesetaraan gender dalam masyarakat memberikan dampak yang positif, terutama jika disertai dengan peningkatan pemahaman tentang peran dan kualitas perempuan. Dampak tersebut meliputi:
a.Pemenuhan hak yang sama dalam bidang pendidikan
Baik anak laki-laki maupun perempuan kini memiliki kesempatan yang sama dalam mengakses pendidikan demi meraih kesuksesan. Masyarakat juga semakin menyadari bahwa pendidikan merupakan investasi penting untuk masa depan.
b.Pembagian tugas rumah tangga yang merata
Kesetaraan gender mendorong distribusi tanggung jawab pekerjaan rumah tangga secara adil, sehingga tercipta harmoni dalam kehidupan rumah tangga. Pembagian tanggung jawab dalam rumah tangga di masyarakat dapat terwujud apabila laki-laki memiliki pemahaman yang baik, memberikan dukungan, serta berkontribusi secara optimal. Hal ini terjadi karena perempuan dan laki-laki menjalankan tugas-tugas secara adil dan efektif.
c.Adanya kebebasan dalam menentukan pilihan dan pendapat
Kesetaraan gender adalah bagian dari hak dalam interaksi sosial, di mana kita sebagai manusia saling menghargai dan menerima pendapat satu sama lain. Dengan demikian, kita dapat menjalani kehidupan dengan bermartabat, bebas dari rasa takut, dan memiliki kebebasan untuk menentukan pilihan hidup. Hak ini tidak hanya berlaku bagi laki-laki, tetapi perempuan juga memiliki hak yang setara secara mendasar.
d.Terjadinya peningkatan ekonomi
Kesadaran gender memiliki kaitan erat dengan pertumbuhan ekonomi. Ketika perempuan memiliki penghasilan dan mampu memenuhi kebutuhan hidupnya, hal tersebut dapat berkontribusi pada peningkatan kondisi ekonominya (Lubis & Triadi, 2024).
Pandangan masyarakat terhadap kesetaraan gender dalam aspek perilaku sosial semakin menunjukkan kemajuan yang positif. Meskipun sebagian besar masyarakat belum sepenuhnya memahami konsep kesetaraan gender secara teoritis, penerapannya sudah terlihat dalam pembagian pekerjaan rumah, akses pendidikan yang setara, hingga kebebasan dalam membuat keputusan. Ini menunjukkan adanya perubahan pola pikir dan budaya yang lebih inklusif.
Meski begitu, usaha untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang konsep kesetaraan gender masih perlu dilakukan. Pendidikan dan sosialisasi merupakan langkah penting untuk mengurangi kesalahpahaman serta meewujudkan harmoni dalam masyarakat. Dengan demikian, kesetaraan gender tidak hanya sekedar konsep, tetapi juga menjadi fondasi dalam menciptakan masyarakat yang adil, makmur, dan bebas dari diskriminasi.
DAFTAR PUSTAKA
Achmad, S. (2019). Membangun Pendidikan Berwawasan Gender. Yinyang: Jurnal Studi Islam Gender Dan Anak, 14(1), 70--91. https://doi.org/10.24090/yinyang.v14i1.2843
Fitriani, E., & Neviyarni, N. (2022). Kesetaraan Gender dan Pendidikan Humanis. Naradidik: Journal of Education and Pedagogy, 1(1), 51--56. https://doi.org/10.24036/nara.v1i1.27
Lubis, R., & Triadi, I. (2024). Menganalisis Kesetaraan Gender Dalam Perspektif Konstitusi (Studi Tentang Perlindungan Hak Asasi Manusia). Indonesian Journal of Law and Justice, 1(4), 12. https://doi.org/10.47134/ijlj.v1i4.2687
Sulistyowati, Y. (2021). Kesetaraan Gender Dalam Lingkup Pendidikan Dan Tata Sosial. IJouGS: Indonesian Journal of Gender Studies, 1(2), 1--14. https://doi.org/10.21154/ijougs.v1i2.2317
Theresia Panggabean, S. M. L. dkk. (2024). Membangun Kesadaran Gender Melalui Pendidikan Dan Ilmu Pengatuhan. 2(3), 454--474.
Ummah, M. S. (2019). Kesetaraan gender tentang pendidikan laki-laki dan perempuan. Sustainability (Switzerland), 11(1), 1--14. http://scioteca.caf.com/bitstream/handle/123456789/1091/RED2017-Eng-8ene.pdf?sequence=12&isAllowed=y%0Ahttp://dx.doi.org/10.1016/j.regsciurbeco.2008.06.005%0Ahttps://www.researchgate.net/publication/305320484_SISTEM_PEMBETUNGAN_TERPUSAT_STRATEGI_MELESTARI

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun