Perbankan syariah merupakan salah satu sektor keuangan yang berkembang sangat pesat terutama di Indonesia. Dalam kehidupan dalam bermasyarakat, hal seperti sengketa perbataan sering kali menjadi momok persoalan yang memerlukan adanya perhatian yang serius. Berbagai konflik semacam ini biasanya timbul akibat adanya ketidaksepakatan. Operasinya berdasarkan prinsip-prinsip syariah :
Tauhid (Ketaqwaan)Â
Adalah dasar dari asuransi syariah yang dijalankan atas dasar transaksi tertentu. oleh Allah SWT, yaitu tindakan yang dapat membawa orang-orang kepada ketaatan kepada Allah SWT. Oleh karena itu, Allah berfirman dalam surat Az Zukhruf ayat 32,Â
Surat tersebut harus menjadi dasar bagi transaksi perbankan syariah. Oleh karena itu, tujuan dari perbankan syariah tidak hanya untuk menghasilkan keuntungan finansial, tetapi juga untuk mencapai tujuan yang lebih luas, yaitu memperoleh pahala yang dijanjikan oleh Allah SWT, dengan muamalah yang telah ditentukan oleh Allah.
Amanah
Al-Qaradhawi menjelaskan bahwa salah satu nilai transaksi terpenting yaitu dengan adanya Amanah atau kepercayaan. Karena merupakan dasar moralitas iman dan ciri utama orang-orang yang beriman. Bahkan, kejujuran adalah ciri khas para nabi. Kejujuran akan merusak agama dan kehidupan dunia. Kejujuran dalam praktik perbankan syariah ditunjukkan melalui pengelolaan dana yang transparan, yang dapat diikuti oleh setiap peserta. Perbankan syariah akan memberikan laporan tentang pengelolaan dana kepada para pengguna sehingga memunculkan tranparansi.
Larangan Riba
Dalam ajaran Islam, terdapat penekanan yang kuat terhadap etika dalam berbisnis dan pengelolaan harta. Al-Qur'an dengan tegas melarang praktik pengayaan diri yang tidak sesuai dengan prinsip keadilan dan kejujuran, seperti riba yang dapat merugikan orang lain. Sebaliknya, Islam menghalalkan perniagaan yang dilakukan dengan cara yang baik dan adil, mendorong umatnya untuk mencari rezeki melalui usaha yang halal dan bermanfaat. Dengan demikian, setiap individu diharapkan dapat mengelola harta mereka dengan bijak, tidak hanya untuk kepentingan pribadi, tetapi juga untuk kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Larangan Maisir
Antonio menyatakan bahwa unsur maisir (judi) menunjukkan bahwa sementara satu pihak mendapatkan keuntungan, pihak lain justru mengalami kerugian. kerugiannya. Apabila pemegang polis dengan alasan tertentu membatalkan kontraknya sebelum masa reversing period, biasanya tahun ketiga yang bersangkutan tidak akan menerima kembali apa pun yang telah dibayarkan kecuali sejumlah kecil. Ada juga komponen keuntungan yang dipengaruhi oleh pengalaman underwriting, di mana kerugian terjadi sebagai akibat dari Keputusan.
Larangan ketidakpastian (gharar)