Mohon tunggu...
Syahrul Rhamdhani
Syahrul Rhamdhani Mohon Tunggu... Guru - GURU/MAHASISWA INSTITUT UMMUL QURO AL-ISLAMI BOGOR

Membaca dan menulis, Berkarir di dunia pendidikan sebagai mahasiwa dan guru di salah satu lembaga pendidikan formal dan non formal

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Marak, Lebih dari 1000 Anggota DPR Terjerat Main Judi Online!

19 Juli 2024   00:15 Diperbarui: 19 Juli 2024   01:03 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kasus judi online yang melibatkan anggota DPR menjadi sorotan publik dan mencoreng citra lembaga legislatif. Lebih dari 1.000 anggota DPR-DPRD diduga terlibat dalam transaksi judi dengan nilai fantastis mencapai Rp25 miliar per orang. Hal ini menimbulkan kekhawatiran tentang integritas wakil rakyat yang seharusnya menjadi panutan.

Berbagai pihak mendesak Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk bertindak tegas terhadap anggota DPR yang terlibat. Sanksi berat, termasuk pemecatan, diharapkan bisa diberikan agar kasus ini tidak merusak kepercayaan publik lebih lanjut.

Selain merusak citra lembaga, praktik judi online ini juga dikhawatirkan terkait dengan korupsi. Jika anggota DPR terlibat dalam perjudian, kemungkinan besar mereka juga akan mencari sumber dana melalui cara-cara yang tidak sah, sehingga memperburuk masalah korupsi di parlemen.

Akurat.co
Akurat.co

Kasus ini menjadi ujian bagi integritas dan keseriusan DPR dalam menegakkan kode etik dan menjaga moralitas anggotanya. Publik menunggu tindakan nyata dari MKD dan lembaga terkait untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap DPR.

Rakyat bisa kecewa atau bisa tidak lagi percaya kepada Wakil Rakyat karena maraknya kasus yang terjadi DPR bermain judi online. Bukannya menjadi contoh yang baik bagi rakyat, malah sebaliknya mencontoh kan kepada rakyat yang tidak baik. Jika anggota dewan perwakilan rakyat nya saja seperti itu bagaimana nasib rakyat ke depannya

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun