Mohon tunggu...
Syahrul Rivaldy Irawan
Syahrul Rivaldy Irawan Mohon Tunggu... Akuntan - Mahasiswa Universitas Teknologi Digital/Digitech University

Hanya hamba Allah SWT yang tak luput dosa.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Dampak Kenaikan PPN 12% di Indonesia bagi Komoditas Menengah Kebawah

24 November 2024   00:45 Diperbarui: 24 November 2024   01:21 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

5. Potensi Inflasi

Kenaikan PPN dapat memicu inflasi, terutama pada sektor yang sensitif terhadap perubahan harga seperti pangan dan transportasi. Inflasi yang tidak terkendali dapat memperparah kondisi ekonomi masyarakat menengah ke bawah, yang lebih rentan terhadap kenaikan harga dibandingkan kelompok berpenghasilan tinggi.

Solusi dan Langkah Mitigasi

Untuk mengurangi dampak negatif dari kenaikan PPN, beberapa langkah mitigasi dapat dilakukan, seperti:

  • Memberikan Insentif Pajak bagi sektor yang mendukung masyarakat menengah ke bawah, seperti UMKM.
  • Subsidi atau Pembebasan PPN pada barang kebutuhan pokok yang sangat penting bagi masyarakat.
  • Program Perlindungan Sosial seperti bantuan langsung tunai (BLT) untuk mendukung daya beli masyarakat rentan.
  • Pengendalian Inflasi melalui kebijakan moneter dan fiskal yang tepat guna menjaga stabilitas harga.

Kesimpulan

Kenaikan PPN menjadi 12% memiliki potensi dampak yang signifikan terhadap komoditas menengah ke bawah di Indonesia. Meskipun kebijakan ini diperlukan untuk meningkatkan penerimaan negara, dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkannya harus dikelola dengan hati-hati. Pemerintah perlu memastikan bahwa kebijakan ini diimbangi dengan langkah-langkah perlindungan bagi kelompok rentan agar tidak semakin memperburuk ketimpangan sosial dan ekonomi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun