Sejak hari Selasa, 24 Maret 2020, Sudan telah menerapkan jam malam atau curfew. Jam malam malam ini dimulai dari pukul 20.00 hingga pukul 06.00 pagi. Â Warga negara Sudan dan seluruh warga negara asing dilarang keluar rumah.
Mulai hari Selasa, 31 Maret 2020, pemerintah Sudan memberlakukan jam malam yang lebih ketat. Saat ini jam malam yang diberlakukan ialah mulai 18.00 hingga 06.00 pagi. Sebelumnya, jam malam diberlakukan mulai pukul 20.00 hingga 06.00 pagi.
Di Sudan sendiri saat ini terdapat 12 orang yang terkonfirmasi positif virus corona. Untuk jumlah pasien yang telah sembuh sebanyak dua (2) orang dan yang meninggal dunia sebanyak dua (2) orang.Â
Sekolah dan Universitas Diliburkan
Sekolah dan kampus telah diliburan sejak beberapa minggu yang lalu. Langkah ini diambil untuk mengurangi frekuensi pertemuan orang-orang di tempat umum yang dapat memicu penyebaran virus Corona.Â
Para mahasiswa Indonesia yang saat ini belajar di Sudan, terutama di kampus International University of Africa (IUA), Omdurman Islamic University dan beberapa kampus lain telah libur sejak lama. Saat ini nyaris tidak ada kegiatan di kampus.Â
Bandara, Pelabuhan, dan Perbatasan Ditutup
Pemerintah Sudan telah menutup bandara, pelabuhan, dan perbatasan darat dengan negara tetangga sejak 16 Maret 2020. Upaya ini dilakukan untuk membatasi pergerakan manusia yang bisa meningkatkan penyebaran virus Corona. Pada tanggal yang sama, pemerintah Sudan juga menetapkan public emergency state atau status gawat darurat umum.Â
Penerbangan menuju dan keluar Sudan dihentikan. Penerbangan hanya diperbolehkan untuk kegiatan bantuan kemanusiaan, kargo, dan technical support. Berita aslinya bisa kamu baca pada tautan di Reuter.
Info terakhir bandara Khartoum International Airport ditutup hingga 23 April 2020. Namun keputusan masih dapat berubah melihat kondisi dan situasi di kota Khartoum sendiri.
Warga Diminta Tinggal di Rumah
Saat ini warga negara Sudan dan warga asing yang tinggal di Sudan diminta untuk tinggal di rumah dan membatasi bepergian untuk hal yang tidak penting. Warga dilarang keluar rumah di atas pukul 18.00 hingga pukul 06.00 pagi. Selepas pukul 18.00 polisi dan tentara akan berjaga di jalanan protokol dan memastikan tidak ada warga yang melanggar aturan ini. Petugas keamanan membaca cambuk dan siap mencambuk siapapun yang berani melanggar aturan.
Ketua Sudan Sovereign Council, Abdel Fattah al-Burhan meminta warga masyarakat mematuhi aturan untuk tinggal di rumah. Hal ini mengingat terbatasnya fasilitas kesehatan yang ada di Sudan. Lebih baik mencegah daripada mengobati.
Tentang Penulis.
Saat ini saya tinggal di Sudan. Kondisi saya saat ini sehat dan seluruh warga negara Indonesia (WNI) di Sudan yang berjumlah kurang lebih 1000 orang juga dalam keadaan sehat tanpa ada satu pun WNI yang positif terjangkit COVID-19.
Saat ini saya bekerja di salah satu pabrik makanan di kota Khartoum dengan brand asli Indonesia. Pabrik tempat saya bekerja tetap beroperasi karena kami memproduksi makanan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H