Istilah literasi digital dicetuskan oleh pengamat ilmu komputer Amerika, Paul Gilster, yang kemudian menggunakan istilah tersebut sebagai istilah baku dalam bukunya (1997) Digital Literacy. Menurut Paul Gilster (1997), literasi digital adalah kemampuan individu dalam menggunakan teknologi digital untuk memperoleh, mengevaluasi, mengintegrasikan, menciptakan, dan berkomunikasi dengan informasi secara efektif, untuk mencapai tujuan pribadi, sosial, pendidikan, dan profesional. Dalam konteks lain, literasi digital tidak hanya berarti kemampuan untuk menggunakan komputer untuk menulis dan membaca seperti dalam konteks literasi umum, melainkan sebuah keterampilan dasar dalam penggunaan dan produksi media digital, pemrosesan dan pemanfaatan informasi, partisipasi dalam jejaring sosial untuk berkreasi dan berbagi pengetahuan, dan berbagai keterampilan komputasi profesional (Tour, 2015).
Dalam pemaknaan budaya (culture), Koentjaraningrat menjelaskan bahwa hal tersebut berasal dari kata Sansekerta: buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi, yang berarti roh atau abadi. Koentjaraningrat menyatakan bahwa kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan dan perasaan, tindakan dan karya yang dihasilkan manusia dalam kehidupan sosialnya dan menjadi miliknya melalui belajar (Koentjaraningrat, 1996). Sedangkan menurut Levi-Strauss, budaya adalah sistem simbolik yang digunakan oleh manusia untuk memberikan arti pada dunia sekitar dan diri mereka sendiri, melalui bahasa, mitos, dan simbol-simbol lainnya. Jika dilihat dari sudut pandang yang lebih sempit, budaya dapat diartikan sebagai keseluruhan ciri-ciri dan pola perilaku yang khas dari suatu kelompok manusia, seperti suku, bangsa, atau komunitas tertentu. Budaya dalam arti lebih sempit ini mencakup berbagai aspek kehidupan, seperti adat istiadat, kepercayaan, bahasa, makanan, busana, seni rupa, dan lain sebagainya, yang membedakan kelompok manusia tersebut dari kelompok manusia lainnya.
Urgensi Literasi Digital terhadap Pengenalan Warisan Budaya
Di era digitalisasi seperti sekarang ini, kemampuan literasi digital sangat penting dalam berbagai aspek, salah satunya dalam memperkenalkan dan mengapresiasi warisan budaya yang ada di Indonesia. Perkembangan teknologi yang pesat memberikan dampak yang signifikan terhadap kehidupan manusia dalam berbudaya, hal ini tentunya menjadikan literasi digital sangat penting dalam proses pewarisan budaya Indonesia kepada masyarakat.
Melalui media digital, individu dapat memperoleh informasi mengenai berbagai warisan budaya yang ada di berbagai daerah di Indonesia maupun di luar negeri. Misalnya, individu dapat mengakses situs web museum atau galeri seni yang menyediakan koleksi online, atau dapat mempelajari tarian, musik, dan cerita rakyat dari berbagai daerah melalui video atau podcast. Selain itu, literasi digital juga dapat membantu dalam mempertahankan dan melestarikan warisan budaya.
Upaya Penerapan Literasi Digital dalam Pengenalan Warisan Budaya
Perkembangan teknologi yang pesat, serta digitalisasi dan globalisasi berdampak besar pada aspek kehidupan masyarakat, termasuk kebudayaan. Keanekaragaman jenis budaya yang menjadi warisan budaya harus diakui, dilestarikan dan dilindungi. Sebagai generasi yang menjadi tombak utama dalam pengenalan warisan budaya melalui literasi digital, tentu kita harus mengambil peran besar dalam keberhasilan segala upaya yang dilakukan. Terdapat beberapa upaya yang dapat dilakukan, antara lain:
Meningkatkan Akses Informasi
Salah satu tantangan utama dalam mempertahankan dan melestarikan warisan budaya adalah keterbatasan akses informasi. Oleh karena itu, perlu adanya upaya untuk meningkatkan akses informasi mengenai warisan budaya yang ada. Pemerintah dan lembaga-lembaga terkait dapat membangun situs web atau aplikasi yang menyediakan informasi terkait warisan budaya, serta menyebarkan informasi tersebut melalui media sosial.
Menyelenggarakan Kegiatan-kegiatan Pendidikan dan Pameran Budaya
Pendidikan dan pameran tentang warisan budaya dapat diselenggarakan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang warisan budaya. Kegiatan-kegiatan ini dapat diadakan secara online atau offline. Dalam kegiatan-kegiatan ini, masyarakat dapat belajar tentang sejarah, nilai-nilai, dan praktik terkait warisan budaya. Selain itu, kegiatan ini juga dapat menjadi sarana untuk mempromosikan dan memperkenalkan warisan budaya kepada masyarakat yang lebih luas.
Mengembangkan Program Pelatihan Literasi Digital
Program pelatihan literasi digital dapat diadakan untuk memperkenalkan penggunaan teknologi digital dalam mempertahankan dan melestarikan warisan budaya. Pelatihan ini dapat diadakan di lembaga pendidikan, komunitas, atau pusat-pusat budaya. Dalam program pelatihan ini, peserta dapat belajar tentang teknologi digital yang dapat digunakan untuk memperkenalkan dan mempromosikan warisan budaya, seperti pembuatan video dan fotografi.
Pengenalan warisan budaya melalui literasi digital, diperlukan juga kerjasama dan partisipasi dari berbagai pihak, seperti pemerintah, lembaga pendidikan, komunitas, dan masyarakat umum. Pemerintah dapat memberikan dukungan dan kemudahan untuk membangun infrastruktur digital yang memadai dan memungkinkan akses informasi yang lebih luas terkait warisan budaya.
Tantangan Literasi Digital dalam Pengenalan Warisan Budaya
Dengan adanya digitalisasi di sekitar kita, peluang dalam mengenalkan warisan budaya Indonesia ke masyarakat menjadi semakin mudah. Meskipun literasi digital memiliki potensi besar untuk memperkenalkan dan mempromosikan warisan budaya kepada masyarakat luas, namun ada berbagai tantangan yang harus dihadapi dalam penerapannya. Dalam era digitalisasi, informasi tentang warisan budaya dapat ditemukan dengan mudah di internet. Namun, keberagaman konten dan sumber informasi yang tersedia seringkali membuat masyarakat sulit membedakan informasi yang benar dan salah. Oleh karena itu, diperlukan literasi digital yang cukup agar masyarakat dapat memahami dan memilah informasi yang sesuai dengan fakta dan sejarah. Selain itu, tidak semua masyarakat memiliki akses dan keterampilan teknologi yang cukup untuk mengakses dan memanfaatkan informasi tentang warisan budaya secara efektif. Terlebih lagi, banyak dari mereka yang masih belum terbiasa dengan penggunaan teknologi, sehingga diperlukan pendekatan yang mudah dipahami dan terukur agar masyarakat dapat mengakses informasi tentang warisan budaya.
Dalam penerapan literasi digital terhadap pengenalan warisan budaya sampai saat ini, hal yang menjadi perhatian utama adalah kurangnya partisipasi masyarakat itu sendiri. Partisipasi masyarakat dalam pengenalan dan pengembangan warisan budaya seringkali masih kurang, terutama bagi generasi muda yang terbiasa dengan teknologi. Hal ini dapat menyebabkan kurangnya kesadaran tentang pentingnya melestarikan dan mengembangkan warisan budaya, serta kurangnya upaya untuk memperkenalkan dan mempromosikan warisan budaya kepada masyarakat luas. Selain tantangan-tantangan tersebut, masih banyak faktor-faktor lain yang dapat menghambat upaya penerapan literasi digital dalam pengenalan warisan budaya, seperti adanya perbedaan pandangan dan nilai, permasalahan sosial dan ekonomi, serta kurangnya dukungan dari pemerintah dan lembaga-lembaga terkait.
Oleh karena itu, upaya penerapan literasi digital dalam pengenalan warisan budaya harus dilakukan dengan pendekatan yang efektif, yang melibatkan berbagai pihak yang terkait, seperti pemerintah, lembaga pendidikan, masyarakat, dan pelaku industri. Selain itu, diperlukan pendekatan yang kreatif dan inovatif dalam mengembangkan konten dan sumber informasi tentang warisan budaya, agar dapat menarik minat masyarakat dan memberikan nilai tambah yang bermanfaat bagi pengguna.
Dalam kesimpulannya, literasi digital memainkan peran penting dalam mempertahankan dan mempromosikan warisan budaya di era digitalisasi. Dalam era digital seperti sekarang, kemampuan literasi digital sangat dibutuhkan agar kita dapat memahami dan menghargai warisan budaya yang ada di sekitar kita, serta mempertahankannya untuk generasi mendatang.
Daftar Pustaka
Koentjaraningrat. (1996). Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta: Rineka Cipta.
Pangaribuan, R. K., & Simanjuntak, H. C. (n.d). Literasi Digital Dalam Mengenalkan
Pengetahuan Warisan Budaya. Medan: Universitas Negeri Medan.
Silalahi, D. E., Handayani, E. A., Munthe, B., Simanjuntak, M. M., Wahyuni, S., Mahmud,
R., Jamaludin, Laela, N. A., Sari, D. M. M., Hakim, A. R., & Safii, M. (2022).
Literasi Digital Berbasis Pendidikan. Padang: Get Press.
Harjono, H. S. (2018). Literasi Digital: Prospek dan Implikasinya dalam Pembelajaran
Bahasa. Jambi: Universitas Jambi
Universitas Brawijaya. (n.d). Literasi Digital Menjadi Budaya Baru Di Era Digitalisasi.
Diakses melalui
https://lib.ub.ac.id/news/literasi-digital-menjadi-budaya-baru-di-era-digitalisasi/
Abdullah, O. (2021). Literasi Digital Pintu Mengenalkan Budaya Indonesia Kepada Dunia
Luas. Wartaevent.com. Diakses melalui
https://wartaevent.com/literasi-digital-pintu-mengenalkan-budaya-indonesia-kepada-dunia-luas/
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H