Menurut saya, keterwakilan perempuan di parlemen; merupakan upaya pemerintah untuk melindungi hak perempuan untuk berpartisipasi dalam kehidupan politik, untuk menonjol dalam berbagai bidang pembangunan, seperti politik, ekonomi, hukum, dan bidang lainnya. Untuk itu, mari bersama-sama kita dukung caleg perempuan pada pemilu legislatif baik di tingkat pusat maupun daerah pada pemilu mendatang. Diharapkan melalui peningkatan kapasitas caleg perempuan dapat meningkatkan semangat perempuan untuk merebut kursi legislatif untuk membangun bangsa yang sejahtera, adil, dan demokratis, sekaligus siap menghadapi perkembangan budaya modern.
Penyusun,
Syahril Arsyad, Mahasiswa Sosiologi FISIP
Universitas Muhammadiyah Malang