Mohon tunggu...
Syahrila Muhtiawati
Syahrila Muhtiawati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Jember

NIM: 221910501003

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Skema Public-Private Partnership dalam Konstruksi Jalan Tol Probowangi

8 April 2023   22:47 Diperbarui: 8 April 2023   23:32 362
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Agar tujuan Indonesia Emas 2045 tercapai, saat ini pemerintah sedang melakukan pembangunan yang padat di berbagai sektor, terutama infrastruktur publik. Anggaran dan lokasi pembangunan infrastruktur menjadi sorotan utama di berbagai media mengingat pembangunan infrastruktur sedang berlangsung secara intensif di berbagai daerah.

Public-Private Partnership (PPP) atau Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) merupakan rencana penyediaan infrastruktur publik yang melibatkan peran pihak swasta. Dalam rencananya, pemerintah dan swasta saling berbagi tanggung jawab dan risiko. Pemerintah bertanggung jawab merencanakan pembangunan infrastruktur publik, sedangkan swasta menyediakan serta mengelola infrastruktur publik dalam jangka waktu tertentu yang telah disepakati keduanya.

Pemerintah harus mempersiapkan infrastruktur publik untuk menjaga persaingan dan kestabilan harga. Namun, terdapat beberapa risiko yang berpotensi terjadi, salah satunya adalah terbatasnya anggaran pemerintah sebagai dana pembangunan infrastruktur publik dengan memakan waktu lama. Apabila proyek infrastruktur publik terhenti di tengah jalan maka pemerintah mengalami kerugian. Oleh karena itu, diperlukan rencana pendanaan dan pengelolaan infrastruktur publik melalui kerjasama antara pemerintah dan swasta, yaitu Public-Private Partnership (PPP).

Di Indonesia, konsep PPP dipilih sebagai alternatif oleh pemerintah semenjak pembangunan infrastruktur mengalami kendala akibat krisis moneter pada tahun 1998. Pada saat itu, Presiden Soeharto mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 1998 tentang Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha Swasta dalam Pembangunan dan/atau Pengelolaan Infrastruktur. Namun, upaya ini tidak berhasil karena kondisi moneter dalam negeri belum stabil sehingga  terjadi capital flight yang cukup besar. 

Hingga tahun 2005, Pemerintah mulai serius menerapkan konsep kemitraan antara Pemerintah dan Swasta (KPS). Dimulai dengan diselenggarakannya Indonesia Infrastructure Summit I pada pertengahan Januari 2005, dimana terdapat 91 proyek yang disodorkan Pemerintah kepada investor swasta untuk menjadi proyek KPS. Pada Indonesia Infrastructure Summit II (Indonesia Infrastructure Conference and Exhibition 2006), Pemerintah menawarkan 111 proyek, termasuk 10 model proyek yang diunggulkan.

Salah satu kerjasama yang dikerjakan oleh pemerintah dengan sektor swasta adalah proyek konstruksi jalan tol. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berusaha mempercepat pengerjaan jalan tol di Indonesia melalui Kerjasama antara Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Konstruksi jalan tol yang padat sangat penting untuk memperbaiki konektivitas yang memperlancar dan menurunkan biaya logistik untuk barang dan jasa sehingga meningkatkan daya saing Indonesia.

Tol Probowangi sendiri adalah hasil dari kerjasama antara pemerintah dan swasta. Jalan Tol Probolinggo - Banyuwangi (Tol Probowangi) adalah bagian akhir dari jaringan jalan Tol Trans-Jawa yang terhubung dari Barat ke Timur Pulau Jawa untuk mempermudah distribusi orang, barang, dan jasa. Total panjang Tol Probolinggo - Banyuwangi adalah 175,40 km dan melintasi tiga kabupaten (Probolinggo, Situbondo, dan Banyuwangi).

Proyek konstruksi jalan Tol Probowangi berlangsung selama 18 bulan dan dibagi menjadi tiga paket pekerjaan. Ketiga paket tersebut terdiri dari:

Paket satu Gending - Kraksaan yang dikerjakan oleh PT Adhi Karya (Persero) Tbk - PT Brantas Abipraya (Persero) - PT Marga Konstruksi Nusantara (KSO). KSO PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.

Paket dua Kraksaan - Paiton yang dikerjakan oleh PT Hutama Karya Infrastruktur - PT Acset Indonusa - PT Nindya Karya (Persero) (KSO).

Paket tiga Paiton - Besuki yang dikerjakan oleh PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk - PT Waskita Karya (Persero) Tbk - PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (KSO).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun