Mohon tunggu...
Syahril Batubara
Syahril Batubara Mohon Tunggu... -

pujian dan sanjungan adalah racun

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Menghindari Macet Rombongan Gubernur Melawan Arus Lalu Lintas

3 Agustus 2011   08:40 Diperbarui: 26 Juni 2015   03:08 153
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

e.    Mengalihkan  arah arus lalu lintas.  Dst..

(3) Pengguna jalan wajib mematuhi perintah yang deberikan oleh petugas POLRI sebagaimana dimaksud pada ayat (1).

Dari bunyi pasal ini masyarakat di wajibkan mematuhi perintah petugas sekalipun apa yang mereka lakukan adalah memberikan contoh tak baik dalam berlalu lintas. Apalagi keadaan tertentu yang dimaksud disini adalah untuk ketertiban dan kelancaran lalu lintas itu sendiri bukan untuk prioritas subjek tertentu.

Jika dikaitkan dengan (pasal 134) yaitu pengguna jalan yang mendapat hak utama (prioritas) untuk didahulukan, tidak dijelaskan secara eksplisit rombongan kepala daerah (selain poin (g) yang mengatakan konvoi dan/atau kenderaan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas POLRI - yang sangat subjektif sifatnya -

Jadi tidak heran jika anda tiba-tiba dikejutkan oleh raungan sirene pengawal kenderaan meminta didahulukan eh.. ternyata Cuma rombongan pengantin yang mau bulan madu.

Sampai kapan pejabat di republik ini lebih mendahulukan dilayani daripada melayani.

Mungkin pak gubernur gemes melihat masyarakat sering melawan arus lalu lintas jadi beliau kepengen juga merasakan bagaimana sensasinya melawan arus lalu lintas.

Sebagaimana pak Marjuki Ali (ketua DPR) yang ingin memaafkan para koruptor yang kabur keluar negeri karena pemerintahan sebelumnya dia anggap juga pernah berupaya memaafkan koruptor.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun