Mohon tunggu...
Syahril 035
Syahril 035 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Belajar, berbisnnis

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Kenaikan ump sebesar 6,5% dan ppn sebesar 12% terhadap kesejahteraan masyarakat indonesia khususnya di kota serang banten

17 Desember 2024   12:44 Diperbarui: 17 Desember 2024   12:44 10
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Dampak Terhadap Kesejahteraan

Di Kota Serang, kombinasi dari kenaikan UMP dan PPN dapat menghasilkan efek yang kompleks:

Pekerja: Pekerja dengan pendapatan rendah mungkin merasa terbantu dengan kenaikan UMP, tetapi jika harga barang naik akibat PPN, kesejahteraan mereka tidak serta merta meningkat.

Keluarga: Keluarga yang bergantung pada satu penghasilan mungkin akan merasakan tekanan lebih besar, terutama jika pengeluaran untuk kebutuhan pokok meningkat.

Ekonomi Lokal: Jika daya beli masyarakat berkurang akibat kenaikan harga, bisnis kecil di Serang mungkin akan mengalami penurunan omzet, yang pada gilirannya dapat berdampak negatif pada perekonomian lokal.

Kesimpulan

Kenaikan UMP dan PPN di Kota Serang membawa tantangan dan peluang. Masyarakat perlu beradaptasi dengan perubahan ini, sementara pemerintah dan pihak terkait harus mengawasi dampak dari kebijakan ini untuk memastikan kesejahteraan masyarakat tetap terjaga. Upaya kolaboratif antara pemerintah, pengusaha, dan masyarakat sangat diperlukan untuk mencapai keseimbangan yang menguntungkan semua pihak.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun