Mohon tunggu...
Syahrial
Syahrial Mohon Tunggu... Guru - Guru Madya

Belajar dari menulis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Alat Kontrasepsi sebagai Solusi Seks Pranikah Remaja?

8 Agustus 2024   06:15 Diperbarui: 8 Agustus 2024   09:21 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di tengah arus modernisasi yang semakin deras, Indonesia kembali dihadapkan pada sebuah dilema moral yang mengguncang fondasi nilai-nilai tradisional masyarakat. Kebijakan terbaru yang diumumkan oleh Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja telah memicu perdebatan sengit di berbagai lapisan masyarakat. Kebijakan ini, yang tertuang dalam pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, menjadi cermin dari kompleksitas permasalahan sosial yang dihadapi bangsa ini.

Pasal 103 PP tersebut menyebutkan bahwa upaya kesehatan sistem reproduksi usia sekolah dan remaja minimal mencakup pemberian komunikasi, informasi, dan edukasi, serta pelayanan kesehatan reproduksi. Lebih lanjut, Pasal 107 ayat (2) menegaskan hak setiap individu untuk memperoleh akses terhadap fasilitas pelayanan kesehatan dan pelayanan kesehatan reproduksi. Kebijakan ini jelas menunjukkan pendekatan pragmatis pemerintah dalam menghadapi realitas pergaulan bebas di kalangan remaja.

Namun, di balik niat baik untuk melindungi kesehatan reproduksi remaja, kebijakan ini mengundang kritik keras dari berbagai pihak, terutama kelompok konservatif dan agamis. Mereka memandang kebijakan ini sebagai bentuk legitimasi terhadap pergaulan bebas dan penyimpangan moral. Argumen bahwa kebijakan ini akan semakin memudahkan remaja untuk terlibat dalam aktivitas seksual pranikah memang tidak dapat diabaikan begitu saja.

Di sisi lain, pendukung kebijakan ini berargumen bahwa langkah ini merupakan respons realistis terhadap fakta yang ada di lapangan. Mereka berpendapat bahwa dengan memberikan akses terhadap kontrasepsi dan edukasi seksual yang komprehensif, remaja akan lebih terlindungi dari risiko kehamilan tidak diinginkan dan penyakit menular seksual. Pendekatan ini, menurut mereka, lebih efektif daripada sekadar mengandalkan pendekatan abstinence-only yang seringkali gagal dalam implementasinya.

Perdebatan ini sesungguhnya mencerminkan pertarungan antara nilai-nilai tradisional yang mengakar kuat dalam masyarakat Indonesia dengan tuntutan modernitas dan globalisasi. Di satu sisi, kita memiliki warisan budaya dan agama yang menjunjung tinggi nilai kesucian dan pembatasan aktivitas seksual dalam ikatan pernikahan. Di sisi lain, realitas menunjukkan bahwa pergaulan bebas telah menjadi fenomena yang tidak dapat dipungkiri keberadaannya, terlepas dari upaya pencegahan yang telah dilakukan.

Kebijakan kontroversial ini juga memunculkan pertanyaan mengenai peran negara dalam mengatur moralitas warganya. Sejauh mana negara berhak dan berkewajiban untuk mengintervensi urusan pribadi warganya, terutama dalam hal yang sangat sensitif seperti seksualitas? Apakah dengan kebijakan ini, negara justru mendorong perilaku yang dianggap "tidak bermoral" oleh sebagian besar masyarakat?

Namun, kita juga perlu melihat bahwa kebijakan ini tidak berdiri sendiri. Ia merupakan bagian dari strategi komprehensif untuk menangani masalah kesehatan reproduksi remaja. Edukasi seksual yang tepat dan komprehensif tetap menjadi komponen kunci dalam upaya ini. Tanpa edukasi yang memadai, penyediaan kontrasepsi semata justru bisa kontraproduktif dan memperparah masalah yang ada.

Lebih jauh lagi, kebijakan ini juga memunculkan pertanyaan tentang kesiapan infrastruktur dan sumber daya manusia di Indonesia untuk mengimplementasikannya secara efektif. Apakah tenaga kesehatan dan pendidik kita sudah siap untuk memberikan layanan dan edukasi yang sensitif dan sesuai dengan kebutuhan remaja? Bagaimana memastikan bahwa kebijakan ini tidak disalahgunakan atau bahkan membahayakan remaja yang seharusnya dilindungi?

Di tengah pro dan kontra ini, penting bagi kita untuk kembali merefleksikan nilai-nilai fundamental yang ingin kita junjung sebagai bangsa. Apakah kita akan tetap berpegang teguh pada nilai-nilai tradisional dengan risiko mengabaikan realitas yang ada? Atau akankah kita mengadopsi pendekatan yang lebih pragmatis namun berpotensi mengikis nilai-nilai moral yang telah lama kita junjung?

Mungkin, jawabannya terletak pada keseimbangan yang tepat antara kedua pendekatan tersebut. Kita perlu mengakui bahwa masalah pergaulan bebas di kalangan remaja adalah masalah kompleks yang membutuhkan solusi multidimensi. Kebijakan penyediaan kontrasepsi ini mungkin bisa menjadi salah satu komponen dari strategi yang lebih luas, yang juga mencakup penguatan pendidikan karakter, peningkatan peran keluarga, dan revitalisasi nilai-nilai agama dan budaya.

Yang jelas, kebijakan ini telah membuka ruang diskusi yang sangat diperlukan tentang bagaimana kita, sebagai bangsa, ingin menangani isu-isu sensitif seperti seksualitas remaja. Ini adalah momentum bagi seluruh elemen masyarakat untuk berdialog secara terbuka dan jujur, mendengarkan berbagai perspektif, dan bersama-sama mencari solusi yang paling bijaksana.

Pada akhirnya, keberhasilan atau kegagalan kebijakan ini akan sangat bergantung pada bagaimana ia diimplementasikan di lapangan. Diperlukan pengawasan ketat dan evaluasi berkala untuk memastikan bahwa tujuan mulia dari kebijakan ini - yaitu melindungi kesehatan reproduksi remaja - benar-benar tercapai tanpa menimbulkan dampak negatif yang tidak diinginkan.

Sebagai penutup, mari kita ingat bahwa di balik angka-angka statistik dan perdebatan kebijakan, ada kehidupan nyata remaja-remaja Indonesia yang dipertaruhkan. Apapun keputusan yang diambil, kepentingan terbaik merekalah yang harus menjadi prioritas utama. Semoga dengan kebijaksanaan kolektif dan komitmen bersama, kita dapat menavigasi dilema moral ini dan menemukan jalan yang terbaik bagi masa depan generasi muda Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun