Mohon tunggu...
Syahrial
Syahrial Mohon Tunggu... Guru - Guru Madya

Belajar dari menulis

Selanjutnya

Tutup

Seni Artikel Utama

Merangkul Warisan Budaya demi Membentuk Karakter Bangsa

21 Februari 2024   00:01 Diperbarui: 9 Maret 2024   00:48 319
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi tari kecak di Uluwatu, Bali, dengan latar matahari terbenam. (Sumber: UNSPLASH/Mauro-Fabio Cilurzo via kompas.com)

"Seni dan budaya adalah jendela untuk melihat ke dalam jiwa sebuah bangsa."

Pendidikan budaya dan seni seharusnya menjadi bagian integral dari kurikulum pendidikan di seluruh dunia. Sayangnya, bidang studi ini seringkali dianggap sebagai pelengkap dan tidak mendapat prioritas dalam sistem pendidikan. Padahal, pendidikan budaya dan seni memiliki manfaat besar bagi perkembangan siswa.

Berdasarkan penelitian Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau UNESCO, pendidikan seni dan budaya dapat membantu siswa mengembangkan kecerdasan emosional, kreativitas, dan pemikiran kritis. 

Ini adalah keterampilan penting yang dibutuhkan di abad 21, di mana teknologi dan otomatisasi semakin berkembang. Pendidikan seni dan budaya juga terbukti dapat meningkatkan hasil akademik dan non-akademik siswa.

Siswa yang mendapat pendidikan seni dan budaya memiliki motivasi belajar yang lebih tinggi. Mereka juga lebih baik dalam bekerja sama, berpikir kritis, dan memecahkan masalah. Keterampilan ini sangat berharga di pasar kerja modern. 

Selain itu, pendidikan seni dan budaya membantu siswa mengekspresikan diri dan meningkatkan rasa percaya diri mereka. Ini penting untuk kesejahteraan mental dan emosi para siswa.

Oleh karena itu, negara-negara anggota UNESCO dengan suara bulat mengadopsi kerangka kerja global baru untuk pendidikan, kebudayaan, dan seni. 

Hal ini menjadi komitmen dari Konferensi Dunia tentang Pendidikan Kebudayaan dan Seni yang diselenggarakan UNESCO dan Uni Emirat Arab di Abu Dhabi pada 13-15 Februari 2024. 

Konferensi tersebut mempertemukan hampir 1.000 pemangku kepentingan kebudayaan dan pendidikan, termasuk 90 menteri, 125 perwakilan negara anggota UNESCO, pembuat kebijakan, para ahli dan lembaga swadaya masyarakat, serta badan-badan PBB, akademisi, dan sektor swasta.

Kerangka kerja global baru ini menetapkan rekomendasi untuk memperkuat peran pendidikan budaya dan seni. Beberapa rekomendasi utamanya antara lain:

1. Mengintregasikan pendidikan budaya dan seni ke dalam kurikulum inti di semua tingkatan pendidikan. Ini termasuk pendidikan seni rupa, musik, tari, teater, sastra, warisan budaya, dan lainnya.

2. Menjamin akses pendidikan budaya dan seni yang inklusif dan berkualitas tinggi bagi semua siswa, tanpa memandang latar belakang sosial ekonomi. 

3. Melatih guru-guru seni agar memiliki kompetensi dan keterampilan mengajar yang memadai.

4. Mendanai program-program baru serta riset di bidang pendidikan budaya dan seni. 

5. Memperkuat kolaborasi antara sektor pendidikan dan kebudayaan dalam pengembangan kebijakan dan implementasi pendidikan budaya dan seni.

6. Memanfaatkan teknologi digital untuk memperluas akses pendidikan budaya dan seni. 

Penerapan rekomendasi ini memerlukan komitmen politik dan pendanaan yang memadai dari pemerintah. Namun, investasi di bidang ini akan sangat bermanfaat bagi masa depan generasi mendatang. 

Pendidikan budaya dan seni memainkan peran vital dalam membentuk manusia yang utuh dan masyarakat yang damai, inklusif, dan beradab. 

Sudah saatnya prioritas pendidikan bergeser, tidak hanya berfokus pada bidang sains dan teknologi, tetapi juga memberikan tempat yang sama untuk pendidikan budaya dan seni. 

Ini adalah fondasi penting untuk membangun peradaban manusia yang lebih baik. Dengan kerangka kerja global baru ini, kita memiliki harapan bahwa pendidikan budaya dan seni akan semakin dihargai dan ditingkatkan di seluruh dunia.

Memang, ada beberapa tantangan dalam memprioritaskan pendidikan budaya dan seni. Pertama, kurangnya kesadaran masyarakat akan manfaatnya. 

Banyak yang masih beranggapan bidang ini kurang penting dibandingkan sains dan matematika. Pemahaman ini perlu diubah melalui sosialisasi dan advokasi yang masif. 

Kedua, keterbatasan anggaran pendidikan. Kebanyakan negara masih mengalokasikan anggaran terbesar untuk bidang sains dan teknologi. 

Pemerintah perlu diyakinkan untuk meningkatkan pendanaan pendidikan budaya dan seni. Dana ini akan sangat bermanfaat jangka panjang bagi pembangunan SDM unggulan.

Ketiga, kurangnya SDM pengajar. Guru seni yang berkompeten dan terlatih masih sangat langka di banyak negara berkembang. Peningkatan kualitas dan kuantitas guru seni diperlukan melalui pelatihan rutin dan sertifikasi profesi. 

Keempat, minimnya fasilitas dan sarana prasarana. Sekolah di banyak daerah tidak memiliki fasilitas memadai seperti studio seni dan peralatan untuk mendukung pendidikan seni yang berkualitas. Investasi infrastruktur mutlak diperlukan.

Kelima, kurikulum yang belum memadai. Kurikulum pendidikan seni saat ini masih sangat minim dan perlu pengembangan lebih lanjut agar lebih komprehensif. Kerja sama dengan para pakar pendidikan sangat diperlukan.

Walaupun demikian, manfaat jangka panjang dari pendidikan budaya dan seni jauh lebih besar dibandingkan tantangannya. Kita perlu terus berupaya meyakinkan pemangku kepentingan agar lebih memprioritaskan bidang ini. 

Dengan kerangka kerja global baru, semoga semua pihak dapat bersinergi mewujudkan pendidikan budaya dan seni yang lebih baik di seluruh dunia. Ini demi masa depan generasi penerus bangsa yang lebih cerdas, kreatif, dan berakhlak mulia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Seni Selengkapnya
Lihat Seni Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun