"Pendidikan adalah cahaya, guru adalah penerangnya. Mari bersama wujudkan peta jalan untuk memajukan mereka."
Menjelang debat terakhir calon presiden yang akan membahas masalah pendidikan, kita perlu mengambil inspirasi dari ulasan yang disampaikan oleh Suyatno, Guru Besar Emeritus Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), yang juga mantan Dirjen Mandikdasmen Depdiknas (2005-2013) dan Ketua Majelis Wali Amanat UNY.Â
Dalam kolom opini yang dimuat oleh Kompas pada Sabtu, 3 Februari 2024, Suyatno menyoroti persoalan mendasar dalam pendidikan kita: persoalan guru.
Sejak era kemerdekaan hingga saat ini, persoalan guru terus menjadi pekerjaan rumah yang belum tuntas bagi bangsa ini. Suyatno menggambarkan bahwa kita sebagai bangsa belum memiliki peta jalan yang jelas mengenai guru.Â
Ketidakjelasan ini menimbulkan berbagai masalah, di antaranya kekurangan guru di setiap masa, solusi yang bersifat ad hoc, serta menumpuknya guru-guru honorer yang hidup di bawah garis kemiskinan. Dampaknya, kualitas pendidikan nasional terus terkikis.
Pentingnya komitmen dari calon presiden untuk menyelesaikan masalah guru tidak bisa diragukan. Namun, kita perlu lebih dari sekadar janji-janji kampanye. Seharusnya, setiap calon presiden memiliki rencana konkret dalam menangani masalah guru yang telah mengakar ini.Â
Salah satu langkah penting yang bisa diambil adalah pembuatan peta jalan guru yang komprehensif.
Peta jalan guru yang baik harus mampu memetakan beberapa hal pokok, antara lain:
1. Jumlah Kebutuhan Guru
Peta jalan harus mampu mengidentifikasi jumlah guru yang dibutuhkan dalam sistem pendidikan nasional. Hal ini harus didasarkan pada analisis mendalam terhadap perkembangan jumlah siswa, kebutuhan akan jenis guru tertentu (misalnya guru matematika, guru IPA, dan sebagainya), serta proyeksi kebutuhan guru di masa depan.
2. Sistem Pendidikan Guru
Peta jalan juga harus merumuskan sistem pendidikan guru yang memadai dan berkelanjutan. Ini termasuk peningkatan kualitas pendidikan formal bagi calon guru, pengembangan kurikulum yang relevan dengan kebutuhan zaman, serta penyediaan program pembinaan dan pengembangan bagi guru yang sudah bekerja.
3. Penempatan Guru
Selain itu, peta jalan harus menyediakan strategi untuk penempatan guru yang tepat. Ini mencakup distribusi guru di berbagai daerah, baik di perkotaan maupun di pedesaan, serta penempatan guru sesuai dengan kebutuhan lokal dan kondisi sosial-ekonomi masyarakat.
4. Kesejahteraan Guru
Kesejahteraan guru juga harus menjadi perhatian utama dalam peta jalan. Ini termasuk masalah gaji dan tunjangan yang layak, jaminan sosial yang memadai, serta fasilitas kerja yang memadai bagi para pendidik.
5. Pengembangan Profesionalisme
Terakhir, peta jalan harus memuat langkah-langkah konkret untuk pengembangan profesionalisme guru secara berkelanjutan. Ini meliputi program pelatihan dan sertifikasi, pembinaan karier, serta pengakuan atas prestasi dan kontribusi para guru dalam meningkatkan mutu pendidikan.
Dengan adanya peta jalan guru yang komprehensif, diharapkan akan tercipta arah yang jelas dalam penyelesaian masalah guru. Setiap calon presiden harus memiliki komitmen kuat untuk merumuskan dan melaksanakan peta jalan ini secara bersama-sama dengan para pemangku kepentingan terkait.
Sebagai masyarakat, kita juga memiliki peran penting dalam memantau dan mendukung implementasi peta jalan guru ini. Kita perlu terus mengingatkan dan menuntut agar janji-janji kampanye tidak hanya menjadi retorika belaka, tetapi diwujudkan dalam aksi nyata yang berkelanjutan.
Kita berharap agar debat terakhir calon presiden kali ini tidak hanya menjadi ajang saling klaim, tetapi juga menjadi wadah untuk menggali gagasan dan solusi konkret dalam menyongsong masa depan pendidikan bangsa ini. Dengan komitmen bersama, kita dapat menjadikan pendidikan sebagai fondasi kokoh bagi kemajuan dan kesejahteraan bangsa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H