Mohon tunggu...
Syahrial
Syahrial Mohon Tunggu... Guru - Guru Madya

Belajar dari menulis

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Guru Penggerak Menimbulkan Diskriminasi Karier Guru?

27 Januari 2024   11:19 Diperbarui: 27 Januari 2024   11:20 543
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber foto: Dokumen pribadi 

Sumber foto: dokumen pribadi 
Sumber foto: dokumen pribadi 

Berdasarkan berbagai kendala tersebut, saya sepakat bahwa kebijakan perekrutan kepala dan pengawas sekolah dari guru penggerak perlu ditinjau ulang. Proses rekrutmen sebaiknya dibuka untuk semua guru, baik penggerak maupun non-penggerak. 

Yang terpenting, Kemendikbudristek perlu menerapkan sistem rekrutmen yang objektif dan kompetitif untuk mendapatkan calon terbaik dari seluruh guru. Proses seleksi harus mengedepankan kompetensi, integritas, visi misi, rekam jejak mengajar, dan potensi kepemimpinan calon.

Bukan hanya sekadar memenuhi syarat administratif sertifikat guru penggerak. Dengan demikian, mutu pemimpin dan pengawas sekolah bisa terjaga bahkan meningkat. Mereka dipilih berdasarkan kapabilitas dan kinerja terbaik, bukan sekadar label tertentu.

Sertifikasi guru penggerak tentu tetap diperlukan untuk meningkatkan kompetensi guru secara berkala. Namun, sertifikat itu seharusnya tidak dijadikan syarat mutlak untuk menentukan kelayakan seorang guru menduduki jabatan struktural seperti kepala dan pengawas sekolah. 

Pada akhirnya, semua kebijakan harus menuju pada satu tujuan: memperoleh pemimpin dan pengawas sekolah yang berkualitas dan berdedikasi tinggi demi meningkatkan mutu pendidikan secara nasional. Kepentingan siswa dan sekolah harus diutamakan, bukan sekadar memenuhi persyaratan birokrasi yang kadang tidak relevan.

Dengan menyelami analisis tajam terhadap kebijakan rekrutmen kepala dan pengawas sekolah, sangat jelas bahwa terdapat peluang besar untuk meningkatkan objektivitas dan orientasi pada mutu. Upaya evaluasi ini bukan sekadar kritik, melainkan suara yang menggema untuk membantu menciptakan sistem pendidikan yang lebih baik di Indonesia. Semoga refleksi ini dapat dijadikan pijakan berharga oleh Kemendikbudristek dalam merancang perubahan regulasi yang lebih efektif, membawa kemajuan yang substansial bagi dunia pendidikan tanah air.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun