Mohon tunggu...
Syahrial
Syahrial Mohon Tunggu... Guru - Guru Madya

Belajar dari menulis

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Guru Berburu Sertifikat demi Memenuhi Persyaratan Penilaian Kinerja

22 Januari 2024   00:01 Diperbarui: 22 Januari 2024   00:04 7136
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto kegiatan seminar online. Sumber foto: Edukasi Kompas

Hampir semua sosial media yang berkaitan dengan guru tengah ramai membicarakan fenomena guru berburu sertifikat untuk diunggah ke platform Merdeka Mengajar (PMM). Sertifikat-sertifikat ini menjadi syarat pemenuhan penilaian kinerja guru. 

Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai partisipan kegiatan seminar, lokakarya, konferensi, simposium, dan/atau studi banding lapangan yang diselenggarakan di bidang pendidikan hanyalah salah satu dari 18 kegiatan yang dapat dipilih oleh guru. Namun, poin ini paling banyak diminati karena dianggap lebih mudah untuk didapatkan dibandingkan 17 kegiatan lainnya.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui PMM mewajibkan guru untuk mengumpulkan poin dari berbagai kegiatan pengembangan kompetensi. Salah satu kegiatan tersebut adalah dengan menjadi partisipan seminar, lokakarya, konferensi, simposium, dan/atau studi banding lapangan.

Setiap guru wajib mengumpulkan minimal 32 poin dalam satu semester dari berbagai kegiatan pengembangan kompetensi tersebut. Kegiatan seminar dan pelatihan biasanya memberikan 4 poin per kegiatan. Oleh karena itu, banyak guru beramai-ramai mendaftar kegiatan seminar dan pelatihan guna memenuhi target poin.

Fenomena guru berburu sertifikat ini menuai pro dan kontra. Sebagian pihak menilai kebijakan ini efektif mendorong guru meningkatkan kompetensinya. Namun, sebagian yang lain mengkritik karena guru hanya terpaku pada pengumpulan sertifikat tanpa benar-benar mengimplementasikan ilmu yang didapat.

Banyak pihak yang konsen dengan pendidikan prihatin dengan fenomena ini. Mereka menilai kebijakan yang ada justru kontraproduktif bagi peningkatan kualitas guru. Yang terjadi, guru sibuk berburu sertifikat untuk memenuhi target poin. Padahal, tujuan utamanya adalah peningkatan kompetensi guru.

Pakar pendidikan menilai, kebijakan penilaian kinerja guru perlu dievaluasi dan diperbaiki. Sistem penilaian seharusnya lebih mengedepankan kualitas dampak peningkatan kompetensi guru terhadap proses pembelajaran dan pencapaian hasil belajar siswa.

Dengan demikian, guru akan lebih fokus mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dari berbagai kegiatan pengembangan kompetensi. Sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan mutu pendidikan secara nyata, bukan sekadar berburu sertifikat.

Berikut 18 jenis kegiatan yang dapat dipilih oleh para guru dan kepala sekolah untuk mengembangkan kompetensi mereka lengkap dengan bukti pendukung yang harus diupload dan poin yang dapat diraih.

Dokumen pribadi 
Dokumen pribadi 

Dokumen pribadi 
Dokumen pribadi 

Dokumen pribadi 
Dokumen pribadi 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun