Hampir semua sosial media yang berkaitan dengan guru tengah ramai membicarakan fenomena guru berburu sertifikat untuk diunggah ke platform Merdeka Mengajar (PMM). Sertifikat-sertifikat ini menjadi syarat pemenuhan penilaian kinerja guru.Â
Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai partisipan kegiatan seminar, lokakarya, konferensi, simposium, dan/atau studi banding lapangan yang diselenggarakan di bidang pendidikan hanyalah salah satu dari 18 kegiatan yang dapat dipilih oleh guru. Namun, poin ini paling banyak diminati karena dianggap lebih mudah untuk didapatkan dibandingkan 17 kegiatan lainnya.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui PMM mewajibkan guru untuk mengumpulkan poin dari berbagai kegiatan pengembangan kompetensi. Salah satu kegiatan tersebut adalah dengan menjadi partisipan seminar, lokakarya, konferensi, simposium, dan/atau studi banding lapangan.
Setiap guru wajib mengumpulkan minimal 32 poin dalam satu semester dari berbagai kegiatan pengembangan kompetensi tersebut. Kegiatan seminar dan pelatihan biasanya memberikan 4 poin per kegiatan. Oleh karena itu, banyak guru beramai-ramai mendaftar kegiatan seminar dan pelatihan guna memenuhi target poin.
Fenomena guru berburu sertifikat ini menuai pro dan kontra. Sebagian pihak menilai kebijakan ini efektif mendorong guru meningkatkan kompetensinya. Namun, sebagian yang lain mengkritik karena guru hanya terpaku pada pengumpulan sertifikat tanpa benar-benar mengimplementasikan ilmu yang didapat.
Banyak pihak yang konsen dengan pendidikan prihatin dengan fenomena ini. Mereka menilai kebijakan yang ada justru kontraproduktif bagi peningkatan kualitas guru. Yang terjadi, guru sibuk berburu sertifikat untuk memenuhi target poin. Padahal, tujuan utamanya adalah peningkatan kompetensi guru.
Pakar pendidikan menilai, kebijakan penilaian kinerja guru perlu dievaluasi dan diperbaiki. Sistem penilaian seharusnya lebih mengedepankan kualitas dampak peningkatan kompetensi guru terhadap proses pembelajaran dan pencapaian hasil belajar siswa.
Dengan demikian, guru akan lebih fokus mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dari berbagai kegiatan pengembangan kompetensi. Sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan mutu pendidikan secara nyata, bukan sekadar berburu sertifikat.
Berikut 18 jenis kegiatan yang dapat dipilih oleh para guru dan kepala sekolah untuk mengembangkan kompetensi mereka lengkap dengan bukti pendukung yang harus diupload dan poin yang dapat diraih.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H