Mohon tunggu...
Syahrial
Syahrial Mohon Tunggu... Guru - Guru Madya

Belajar dari menulis

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Menghadapi Darurat Perundungan: Perlindungan dan Tindakan Nyata

30 September 2023   00:01 Diperbarui: 9 Oktober 2023   01:45 731
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Melakukan aksi nyata untuk menuntut agar perundungan tidak lagi terjadi. (Foto: KOMPAS/WAWAN H PRABOWO)

"Masyarakat yang peduli adalah kunci untuk mengakhiri perundungan, mari kita bersama-sama membentuk budaya kebaikan."

Indonesia, negara yang kaya akan budaya dan keberagaman, saat ini dihadapkan pada masalah yang serius, yakni masalah perundungan dan kekerasan oleh siswa. 

Kasus-kasus perundungan dan kekerasan oleh siswa semakin meningkat dan melibatkan tindakan yang semakin sadis.

Perundungan dan kekerasan ini bisa terjadi di berbagai tempat, seperti di sekolah, di lingkungan masyarakat, bahkan di dalam keluarga. 

Dalam konteks ini, perlu ditekankan bahwa perundungan dan kekerasan bukanlah hal yang bisa dianggap sepele. Sebaliknya, perundungan dan kekerasan memiliki dampak yang serius pada korban-korban yang terlibat. 

Oleh karena itu, kita harus menyadari bahwa Indonesia benar-benar berada dalam darurat perundungan dan kekerasan oleh siswa, dan tindakan segera harus diambil untuk mengatasi masalah ini.

Pertama-tama, penting untuk diingat bahwa perundungan dan kekerasan tidak akan pernah sepenuhnya hilang. Perundungan adalah perilaku negatif yang telah ada sepanjang sejarah manusia. 

Namun, bukan berarti kita harus menerima perundungan dan kekerasan sebagai sesuatu yang tak terelakkan. Sebaliknya, kita harus berusaha untuk mengurangi dan mencegah perundungan dan kekerasan sebanyak mungkin. 

Salah satu langkah kunci dalam mengatasi perundungan dan kekerasan adalah bagaimana kita meresponsnya, terutama dalam kasus di mana anak-anak menjadi korban.

Anak-anak yang menjadi korban perundungan dan kekerasan harus mendapatkan perlindungan yang adekuat. Perlindungan ini tidak hanya melibatkan pencegahan, tetapi juga penanganan kasus-kasus yang sudah terjadi. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun