Mohon tunggu...
Syahrial
Syahrial Mohon Tunggu... Guru - Guru Madya

Belajar dari menulis

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Apresiasi Guru dan Kode Etik Profesionalitas

6 September 2023   00:01 Diperbarui: 6 September 2023   00:02 243
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. iStock via Canva 

"Kejujuran adalah Landasan Utama Kesuksesan dalam Pendidikan"

Menjadi guru wajib jujur dan profesional. Hal ini sangat penting, terutama ketika seorang guru mempertimbangkan untuk mencalonkan diri untuk mendapatkan penghargaan atau apresiasi dalam dunia pendidikan.

Mencalonkan diri sendiri untuk mendapatkan penghargaan adalah langkah yang sah dan dapat diambil oleh setiap guru yang merasa layak dan berprestasi. Namun, penting untuk memahami bahwa tindakan ini harus dilakukan dengan integritas dan jujur. Guru harus memiliki keyakinan yang kuat bahwa mereka benar-benar memenuhi syarat untuk mendapatkan penghargaan atau apresiasi tersebut sebelum memutuskan untuk mencalonkan diri. Jika tidak, pencalonan diri semacam itu dapat dengan mudah melanggar prinsip-prinsip kejujuran profesional yang seharusnya menjadi inti dari profesi guru.

Pertama-tama, sebelum mencalonkan diri untuk mendapatkan penghargaan, seorang guru harus melakukan pertimbangan yang matang. Pertanyaan kunci yang harus diajukan adalah, "Apakah saya benar-benar memenuhi syarat untuk mendapatkan penghargaan atau apresiasi ini?" Ini adalah langkah awal yang sangat penting dalam menjaga integritas diri sebagai seorang guru. Guru yang mencalonkan diri tanpa mempertimbangkan dengan baik apakah mereka memenuhi syarat atau tidak, mungkin hanya membuang-buang waktu dan sumber daya dalam proses tersebut. Lebih buruk lagi, mereka mungkin merusak reputasi mereka sendiri dan menghancurkan kepercayaan orang lain terhadap mereka.

Selanjutnya, jika seorang guru yakin bahwa mereka memenuhi syarat untuk mendapatkan penghargaan, mereka harus menyampaikan pencalonan diri mereka secara terbuka dan jujur. Ini berarti mengikuti prosedur yang telah ditentukan oleh pemberi penghargaan dan memberikan informasi yang akurat dan lengkap tentang diri mereka sendiri. Guru harus menghindari segala bentuk manipulasi atau pemalsuan informasi. Sebagai contoh, mencantumkan pencapaian palsu atau mengubah riwayat pendidikan adalah tindakan yang jelas melanggar etika profesional. Kejujuran adalah kunci, bahkan dalam proses pencalonan.

Yang tidak kalah pentingnya, guru harus menghindari upaya-upaya untuk mempengaruhi hasil pemilihan. Ketika sebuah penghargaan diputuskan oleh pihak lain, seperti panel penilai atau komite penghargaan, guru seharusnya tidak mencoba memengaruhi keputusan tersebut dengan cara yang tidak etis. Ini termasuk memberikan hadiah atau suap kepada pihak yang berwenang atau melakukan tindakan yang dapat memengaruhi proses penilaian. Guru harus mempercayai bahwa kejujuran dan kompetensi mereka akan dihargai tanpa adanya upaya-upaya yang tidak etis.

Kode Etik Guru Indonesia juga menekankan pentingnya menjaga kredibilitas profesi guru. Dalam hal ini, mencalonkan diri untuk penghargaan dengan integritas adalah salah satu cara untuk memperkuat kredibilitas ini. Guru yang terbuka dan jujur tentang pencalonan diri mereka tidak hanya membuktikan bahwa mereka memahami dan menghormati prinsip-prinsip etika profesional, tetapi juga memberikan contoh yang baik bagi siswa dan rekan-rekan guru mereka.

Selain itu, guru yang mencalonkan diri dengan integritas juga berkontribusi positif terhadap pembangunan sistem pendidikan yang lebih kuat. Mereka menjadi model peran bagi siswa mereka, mengajarkan mereka tentang pentingnya berusaha dengan keras dan jujur dalam mencapai tujuan mereka. Selain itu, guru yang mencalonkan diri dan berhasil mendapatkan penghargaan juga dapat memberikan inspirasi kepada rekan-rekan guru lainnya untuk meningkatkan mutu pendidikan.

Namun, perlu diingat bahwa mencalonkan diri untuk penghargaan bukanlah satu-satunya cara untuk menunjukkan kejujuran profesional. Guru dapat mencapai ini melalui berbagai cara, seperti memberikan pelajaran berkualitas, mendukung perkembangan siswa, dan berkontribusi dalam pengembangan kurikulum sekolah. Mencalonkan diri adalah salah satu pilihan, tetapi tidak boleh dianggap sebagai satu-satunya cara untuk membuktikan kejujuran dan profesionalitas.

Jadi kesimpulannya, Kode Etik Guru Indonesia memberikan panduan yang jelas tentang pentingnya kejujuran profesional dalam profesi guru. Mencalonkan diri untuk mendapatkan penghargaan adalah langkah yang sah, asalkan dilakukan dengan integritas dan jujur. Guru harus selalu mempertimbangkan dengan matang apakah mereka memenuhi syarat, menyampaikan pencalonan diri secara terbuka dan jujur, serta menghindari upaya-upaya yang tidak etis untuk mempengaruhi hasil pemilihan. Dengan melakukan ini, guru tidak hanya menjaga integritas diri mereka sendiri, tetapi juga memperkuat kredibilitas profesi guru dan memberikan contoh yang baik bagi generasi muda.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun