Dengan memperhatikan pendapat dari para ahli tersebut, pemerintah Indonesia, penerima beasiswa LPDP, dan masyarakat Indonesia dapat bersama-sama mengatasi permasalahan penerima beasiswa LPDP yang enggan pulang dan berkarya di Indonesia. Dengan demikian, Indonesia dapat memanfaatkan sumber daya manusia yang berkualitas untuk pembangunan bangsa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!