"Sejatinya dalam pendidikan adalah ketika guru-guru merasakan dukungan dan perjuangan yang sama seperti yang mereka berikan kepada siswa-siswa mereka."
Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di beberapa daerah saat ini telah menghadirkan kesenjangan yang dirasakan oleh sejumlah guru.Â
Situasi ini terkait dengan kekhawatiran bahwa anak-anak mereka berisiko tidak diterima di sekolah negeri karena lokasi rumah mereka yang jauh dari sekolah dan terdaftar di zona 3, yang kuotanya sangat kecil dan terbatas.Â
Para guru ini sendiri bekerja sebagai pengajar di sekolah yang terletak lebih jauh lagi, sehingga mereka harus menempuh perjalanan selama lebih dari satu jam menggunakan sepeda motor.Â
Masalah ini memunculkan pertanyaan mengenai apresiasi pemerintah terhadap guru dan kesiapan mereka dalam membantu anak-anak mereka masuk sekolah negeri.Â
Selain itu, kurangnya dukungan dari organisasi guru yang mereka ikuti juga menjadi masalah tersendiri. Artikel ini akan membahas dampak dari kesenjangan ini dan pentingnya peran pemerintah dan organisasi guru dalam memperjuangkan kesejahteraan pendidik.
Ketidakadilan dalam PPDB
Salah satu isu utama yang muncul adalah ketidakadilan dalam proses PPDB. Para guru yang tinggal di zona 3 dengan kuota terbatas memiliki risiko lebih tinggi untuk tidak mendapatkan tempat di sekolah negeri bagi anak-anak mereka.Â
Meskipun mereka sendiri adalah pendidik yang berperan aktif dalam mendidik generasi mendatang, mereka dan keluarga mereka dihadapkan pada kesulitan dalam mendapatkan akses pendidikan yang sama.Â
Kesenjangan ini semakin diperparah oleh fakta bahwa sebagian besar guru tersebut harus mengajar di sekolah yang letaknya lebih jauh lagi, yang memperburuk situasi perjalanan mereka.