"Cinta yang kokoh takkan tergoyahkan oleh badai apapun, ketika pondasi agama menjadi landasannya."
Pernikahan adalah salah satu tahapan penting dalam kehidupan seorang Muslim. Menurut ajaran Islam, memilih pasangan hidup yang tepat sangatlah penting untuk membangun rumah tangga yang harmonis dan berbahagia.Â
Saat memilih pasangan pernikahan, ada beberapa aspek yang ditekankan dalam agama Islam. Artikel ini akan membahas lima kriteria yang harus dipertimbangkan dalam memilih pasangan pernikahan berdasarkan ajaran Islam.
Pertama-tama, pondasi agama menjadi faktor utama dalam memilih pasangan pernikahan menurut ajaran Islam. Kedekatan dalam keimanan dan pemahaman terhadap agama yang sama menjadi landasan yang kuat untuk membangun rumah tangga yang berkualitas.Â
Seorang Muslim diharapkan untuk mencari pasangan yang memiliki keyakinan yang kokoh dan berkomitmen untuk menjalankan ajaran agama Islam secara konsisten. Dengan memiliki pondasi agama yang kuat, pasangan dapat saling membantu dan mendorong satu sama lain dalam meningkatkan ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah.
Selain pondasi agama, dalam ajaran Islam juga ditekankan untuk memilih pasangan berdasarkan keturunan dan kemuliaan. Rasulullah Muhammad pernah bersabda bahwa seseorang yang menikah dengan pasangan yang memiliki keturunan dan kemuliaan yang baik telah melengkapi setengah dari agamanya.Â
Dalam hal ini, bukan berarti memandang rendah atau mengabaikan seseorang hanya karena keturunan atau latar belakang keluarganya, tetapi lebih kepada memilih pasangan yang memiliki nilai-nilai kebaikan yang sudah tertanam dalam keluarganya. Dengan demikian, potensi untuk membentuk keluarga yang memiliki nilai-nilai moral yang baik menjadi lebih besar.
Selanjutnya, dalam memilih pasangan pernikahan menurut ajaran Islam, disarankan untuk menjauhi hubungan kekerabatan yang terlalu dekat. Islam melarang pernikahan antara saudara kandung, sepupu sedarah, dan hubungan keluarga dekat lainnya.Â
Hal ini bertujuan untuk menjaga kelancaran hubungan keluarga dan menghindari risiko kelainan genetik yang dapat terjadi pada keturunan. Dengan menjauhi hubungan kekerabatan yang terlalu dekat, pasangan dapat menjaga keharmonisan dan keberagaman dalam hubungan perkawinan.
Selanjutnya, dalam ajaran Islam, lebih diutamakan untuk menikahi wanita yang masih gadis atau belum menikah sebelumnya. Rasulullah menganjurkan untuk menikahi wanita yang belum pernah menikah, karena mereka memiliki kesempurnaan dalam kesucian dan potensi untuk menjadi ibu yang baik. Ini bukan berarti bahwa wanita yang sudah pernah menikah tidak memiliki hak untuk menikah lagi.Â
Namun, dalam memilih pasangan pernikahan, mempertimbangkan status pernikahan sebelumnya menjadi salah satu faktor yang penting untuk dipertimbangkan.
Terakhir, dalam ajaran Islam, ditekankan pula untuk lebih mengutamakan menikah dengan wanita yang subur. Kesuburan wanita menjadi salah satu faktor penting dalam membentuk keluarga yang berkembang dan berkelanjutan. Kesuburan merupakan anugerah dari Allah yang harus dijaga dan dimanfaatkan dengan baik.Â
Dalam memilih pasangan pernikahan, memiliki kesadaran untuk memperhatikan faktor kesuburan menjadi penting agar keluarga dapat melahirkan dan membesarkan anak-anak yang sehat secara fisik dan mental.
Jadi, memilih pasangan pernikahan berdasarkan ajaran Islam memerlukan pertimbangan yang matang. Pondasi agama, keturunan dan kemuliaan, menjauhi hubungan kekerabatan yang terlalu dekat, lebih mengutamakan yang gadis, dan mengutamakan wanita subur adalah beberapa aspek yang harus diperhatikan.Â
Dalam membangun rumah tangga yang berbahagia, memilih pasangan yang tepat berdasarkan ajaran Islam adalah langkah penting untuk mencapai tujuan tersebut.Â
Dengan membangun rumah tangga yang kokoh dan harmonis, umat Muslim dapat mewujudkan ketenangan, kebahagiaan, dan kesejahteraan di dunia dan akhirat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H