Guru yang menjalani diklat akan memiliki pemahaman yang lebih mendalam mengenai prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kejujuran. Hal ini akan memastikan bahwa pengelolaan dana BOS dilakukan dengan penuh integritas dan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.
Menguatkan Pengendalian Internal
Dalam rangka mencegah penyalahgunaan dana, pengendalian internal yang baik merupakan hal yang mutlak diperlukan. Melalui diklat, guru-bendahara akan mempelajari prinsip-prinsip pengendalian internal yang efektif, seperti pemisahan tugas, verifikasi dokumen, dan sistem pengawasan internal.Â
Guru yang menjalani diklat akan dapat menerapkan pengendalian internal yang memadai dalam pengelolaan dana BOS, sehingga dapat mengidentifikasi potensi risiko dan mencegah terjadinya penyelewengan dana.
Meningkatkan Pelaporan dan Pertanggungjawaban
Pelaporan yang akurat dan tepat waktu merupakan aspek penting dalam pengelolaan dana BOS. Guru yang merangkap sebagai bendahara perlu memahami tata cara pelaporan yang benar, serta menyusun laporan pertanggungjawaban yang lengkap dan transparan.Â
Melalui diklat, guru-bendahara akan diberikan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk melaksanakan tugas ini dengan baik. Hal ini akan memastikan bahwa laporan pertanggungjawaban disusun secara profesional dan dapat memberikan informasi yang relevan kepada pihak-pihak terkait.
Kesimpulan
Diklat bagi guru yang merangkap tugas sebagai bendahara BOS APBN adalah langkah yang penting dan perlu diperhatikan. Diklat ini akan mempersiapkan guru-bendahara dengan pengetahuan dan keterampilan yang memadai dalam pengelolaan keuangan dan administrasi.Â
Melalui diklat, guru-bendahara akan memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai tugas dan tanggung jawab mereka, peraturan dan prosedur yang berlaku, serta pentingnya etika, integritas, pengendalian internal, pelaporan, dan pertanggungjawaban.Â
Dengan demikian, diklat akan memberikan landasan yang kuat bagi guru-bendahara dalam menjalankan tugas mereka secara efektif, mencegah penyalahgunaan dana, dan meningkatkan akuntabilitas serta transparansi dalam pengelolaan dana publik.