Mohon tunggu...
Syahrial
Syahrial Mohon Tunggu... Guru - Guru Madya

Belajar dari menulis

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Perbandingan Modul Ajar di Kurikulum Merdeka dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran di Kurikulum 2013

3 Juni 2023   10:45 Diperbarui: 3 Juni 2023   10:46 37583
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pengembangan perangkat pembelajaran yang efektif merupakan salah satu faktor penting dalam mencapai tujuan pendidikan. Dalam konteks kurikulum di Indonesia, terdapat dua jenis perangkat pembelajaran yang umum digunakan, yaitu modul ajar dalam Kurikulum Merdeka dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dalam Kurikulum 2013. 

Modul ajar merupakan panduan dan pedoman bagi para guru dalam melaksanakan proses pembelajaran, sementara RPP merupakan rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran. Artikel ini akan membandingkan kedua perangkat pembelajaran tersebut dari berbagai aspek.

1. Komponen Perangkat Pembelajaran

Modul ajar dalam Kurikulum Merdeka memiliki komponen yang lebih lengkap dibandingkan dengan RPP dalam Kurikulum 2013. Modul ajar biasanya dirancang berdasarkan Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) yang dikembangkan dari Capaian Pembelajaran (CP). Modul ajar tidak hanya memberikan langkah-langkah pembelajaran, tetapi juga mencakup rencana asesmen dan sarana yang diperlukan untuk menjalani pembelajaran yang terorganisir. Dengan demikian, modul ajar dapat disebut sebagai RPP Plus.

Sementara itu, RPP dalam Kurikulum 2013 hanya mengacu pada silabus pembelajaran dan indikator-indikator lainnya. RPP menyajikan rencana pelaksanaan pembelajaran yang lebih terfokus pada pencapaian kompetensi dasar (KD) yang ditetapkan dalam standar isi. Dalam hal ini, modul ajar dalam Kurikulum Merdeka menawarkan pendekatan yang lebih komprehensif dalam pengembangan perangkat pembelajaran.

2. Tujuan Perangkat Pembelajaran

Modul ajar dalam Kurikulum Merdeka memiliki tujuan yang lebih luas dibandingkan dengan RPP dalam Kurikulum 2013. Modul ajar tidak hanya mempermudah para guru dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran di kelas, tetapi juga mendukung pencapaian kompetensi dari Capaian Pembelajaran (CP) dan Profil Pelajar Pancasila di setiap tahapan perkembangan mata pelajaran. Dengan demikian, modul ajar dapat membantu guru dalam mengembangkan potensi peserta didik secara holistik.

Di sisi lain, RPP dalam Kurikulum 2013 hanya bertujuan untuk mengarahkan kegiatan belajar mengajar para siswa agar mencapai kompetensi dasar (KD) yang telah ditetapkan. RPP memberikan panduan tentang langkah-langkah yang harus diikuti dalam proses pembelajaran, tetapi tidak mencakup aspek pengembangan holistik peserta didik seperti yang terdapat dalam modul ajar.

3. Acuan Perangkat Pembelajaran

Salah satu perbedaan yang dapat dilihat antara modul ajar dan RPP adalah acuan yang digunakan. Modul ajar dalam Kurikulum Merdeka lebih mengacu pada Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) yang dikembangkan melalui Capaian Pembelajaran (CP). Modul ajar memberikan panduan bagi para guru dalam mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan.

Sementara itu, RPP dalam Kurikulum 2013 dikembangkan berdasarkan silabus pembelajaran dan indikator-indikator lainnya. RPP mengikuti struktur kurikulum yang telah ditetapkan dan bertujuan untuk mencapai kompetensi dasar (KD). Perbedaan ini menunjukkan bahwa modul ajar dalam Kurikulum Merdeka memiliki pendekatan yang lebih fleksibel dalam pengembangan perangkat pembelajaran.

Kesimpulan

Dalam membandingkan perangkat pembelajaran antara modul ajar dalam Kurikulum Merdeka dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dalam Kurikulum 2013, dapat disimpulkan bahwa modul ajar memiliki komponen yang lebih lengkap dan tujuan yang lebih luas dibandingkan dengan RPP. Modul ajar mengacu pada Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) yang dikembangkan melalui Capaian Pembelajaran (CP), sementara RPP dikembangkan berdasarkan silabus pembelajaran dan indikator-indikator lainnya. 

Modul ajar dalam Kurikulum Merdeka menawarkan pendekatan yang lebih holistik dan fleksibel dalam pengembangan perangkat pembelajaran. Oleh karena itu, penggunaan modul ajar dapat menjadi alternatif yang efektif dalam melaksanakan proses pembelajaran di kelas.

Referensi:

- Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan. (2022). Panduan Penyusunan Modul Ajar dalam Kurikulum Merdeka. Jakarta: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

- Kemendikbud. (2013). Permendikbud Nomor 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Jakarta: Kemendikbud.

- Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. (2021). Permendikbud Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Isi untuk Pendidikan Dasar dan Menengah. Jakarta: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun