"Masa depan anak-anak Indonesia adalah masa depan bangsa, dan kita semua memiliki tanggung jawab untuk melindungi masa depan mereka dari bahaya perkawinan dini"
Perkawinan atau nikah dini merupakan fenomena yang masih terjadi di Indonesia, meskipun sudah ada upaya-upaya untuk mencegahnya. Masalah perkawinan anak menjadi sebuah masalah serius di Indonesia karena menimbulkan berbagai dampak buruk, baik bagi kesehatan fisik maupun psikologis remaja dan anak yang dilahirkan. Dampak-dampak buruk tersebut meliputi risiko kesehatan seperti anemia, KEK, risiko perdarahan saat melahirkan, serta bayi yang lahir dengan berat yang rendah. Selain itu, remaja yang terlibat dalam perkawinan dini juga berisiko mengalami gangguan psikologis seperti depresi, kecemasan, dan stres.Â
Perkawinan dini merupakan salah satu faktor penyebab utama terjadinya stunting dan masalah gizi buruk pada anak di Indonesia. Bayi yang lahir dari ibu yang masih dalam masa pertumbuhan memiliki risiko yang lebih besar untuk lahir dengan berat badan yang rendah, sehingga menyebabkan mereka rentan terkena masalah kesehatan seperti gizi buruk dan stunting. Masalah gizi buruk dan stunting dapat menghambat pertumbuhan dan perkembangan anak, baik secara fisik maupun mental.Â
Selain itu, anak-anak yang mengalami stunting juga berisiko mengalami masalah kesehatan lainnya, seperti infeksi saluran pernapasan, gangguan mental, serta gangguan sistem imun. Selain dampak buruk terhadap kesehatan, perkawinan dini juga dapat mengganggu hak-hak dan kesejahteraan anak. Menikahkan anak pada usia yang terlalu dini dapat menghambat akses mereka terhadap pendidikan dan kesempatan untuk meraih cita-cita. Hal ini dapat memperburuk kemiskinan dan ketimpangan sosial yang sudah ada di masyarakat. Selain itu, perkawinan dini juga berpotensi meningkatkan risiko kekerasan dan diskriminasi gender terhadap anak, terutama anak perempuan.Â
Upaya untuk mencegah perkawinan dini harus dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan. Pemerintah, masyarakat, dan keluarga harus bekerja sama dalam melakukan upaya pencegahan dengan cara yang berbeda. Beberapa upaya yang dapat dilakukan antara lain:
Penegakan hukum yang tegas terhadap praktik perkawinan dini dan pernikahan anak. Peningkatan kesadaran dan edukasi pada masyarakat dan keluarga tentang bahaya nikah dini dan pentingnya menunda pernikahan hingga usia yang tepat. Peningkatan akses terhadap layanan kesehatan reproduksi dan pendidikan seksual untuk remaja. Pemberdayaan perempuan dan anak perempuan dengan meningkatkan akses mereka terhadap pendidikan, pelatihan, dan pekerjaan. Penyediaan program dukungan dan konseling bagi remaja yang mengalami tekanan dari keluarga dan masyarakat untuk menikah di usia yang terlalu dini.Â
Dalam mengatasi masalah perkawinan dini, semua pihak harus berperan aktif dan bersinergi untuk mengurangi dan bahkan menghapuskan praktik perkawinan dini di Indonesia. Pemerintah, lembaga swadaya masyarakat (LSM), keluarga, dan masyarakat luas, semuanya mempunyai peran penting dalam memperbaiki situasi yang ada dan memastikan bahwa anak-anak Indonesia mendapatkan masa depan yang lebih baik.Â
Pertama-tama, pemerintah harus menempatkan isu ini sebagai prioritas nasional dan memperkuat regulasi yang ada untuk menghentikan praktik perkawinan dini. Selain itu, pemerintah juga harus meningkatkan akses terhadap pendidikan, khususnya bagi perempuan, untuk mengurangi ketimpangan gender dalam hal pendidikan dan mengurangi kemiskinan. Program pelatihan dan pendidikan tentang hak-hak anak dan kesehatan reproduksi harus lebih ditingkatkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan dampak buruk perkawinan dini.Â
LSM juga memiliki peran penting dalam mengatasi masalah perkawinan dini. LSM dapat memberikan pendidikan dan pelatihan tentang hak-hak anak dan kesehatan reproduksi kepada remaja dan keluarga mereka. Selain itu, LSM juga dapat memberikan dukungan bagi anak-anak yang terpaksa menikah dini dengan memberikan akses terhadap layanan kesehatan dan pendidikan.Â
Keluarga juga memiliki peran penting dalam mencegah perkawinan dini. Orang tua harus memberikan pendidikan dan pengajaran yang baik tentang kesehatan reproduksi dan hak-hak anak kepada anak-anak mereka. Orang tua juga harus memberikan dukungan dan mengembangkan kemampuan anak-anak mereka, terutama perempuan, untuk mencapai tujuan hidup mereka dan memberikan mereka kesempatan yang sama dalam pendidikan. Masyarakat juga harus berperan aktif dalam mengatasi masalah perkawinan dini.Â
Masyarakat harus memperkuat pendidikan dan kesadaran akan hak-hak anak dan kesehatan reproduksi, dan menghilangkan stigma terhadap anak yang tidak menikah pada usia muda. Masyarakat juga harus memperkuat pengawasan dan memberikan dukungan bagi anak-anak yang terpaksa menikah dini.Â
Dalam hal ini, media massa juga memegang peranan penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang dampak buruk perkawinan dini. Media massa dapat menghasilkan program-program yang memberikan pendidikan dan kesadaran tentang masalah ini, dan membangkitkan kesadaran tentang isu perkawinan dini di antara masyarakat.Â
Tidak dapat dipungkiri bahwa masalah perkawinan dini adalah isu yang kompleks dan harus dihadapi dengan berbagai strategi yang komprehensif dan terintegrasi. Namun, jika semua pihak berperan aktif dan bersinergi, maka praktik perkawinan dini dapat dihentikan dan anak-anak Indonesia dapat memiliki masa depan yang lebih baik. Hal ini juga akan membawa dampak positif pada pembangunan nasional dan memajukan Indonesia ke depannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H