Kekerasan Fisik adalah tindakan yang menyebabkan cedera atau rasa sakit pada tubuh seseorang melalui kontak fisik yang agresif atau merusak.Ini bisa melibatkan pukulan, atau bentuk lain dari serangan fisik yang bertujuan untuk menyakiti atau mengontrol orang lain. Penyebab kasus kekerasan terhadap wartawan Prawoto S dan rekan rekannya adalah upaya mereka untuk meliputi dugaan praktik politik uang dalam pilkada kota Blitar 2024.Wartawan wartawan tersebut melaporkan pembagian sembako yang dilakukan oleh tim salah satu pasangan calon(paslon).
Seorang wartawan senior Blitar Prawoto S bersama beberapa rekan wartawan, menjadi korban kekerasan dan Intimidasi setelah meliput dugaan praktik uang dalam pilkada kota Blitar 2024.Mereka melaporkan Pembagian sembako oleh tim salah satu pasangan calon(paslon) kepada warga yang diduga untuk mempengaruhi pemilih. Setelah dilarang meliput, Prawoto dan timnya meninggalkan lokasi, namun kemudian dihampiri oleh sekelompok orang yang memukuli Prawoto, merampas ponsel wartawan lain, dan memaksa menghapus rekaman vidio. Prawoto melaporkan kejadian ini kepolisi setelah tidak ada permintaan maaf dari pelaku.
Kekerasan terhadap wartawan di Blitar mencerminkan ancaman terhadap kebebasan pers di Indonesia, dengan upaya intimidasi dan kekerasan untuk menghalangi liputan yang di anggap merugikan. Ini menunjukkan tantangan dalam melindungi Jurnalis dan menegakkan hukum. Perlindungan hukum bagi wartawan di Indonesia sudah di atur di Indonesia, seperti di atur dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999,namun implementasi nya masih lemah.Insiden kekerasan seperti di Blitar menunjukkan bahwa penegakkan hukum yang tegas dan konsisten masih diperlukan untuk mencegah terulangnya tindakan serupa. Publik dan organisasi pers mengutuk kekerasan terhadap wartawan Prawoto S. PWI Blitar Jaya dan IJTI Blitar Raya menuntut tindakan tegas terhadap pelaku, menegaskan bahwa wartawan dilindungi oleh UU No. 40/1999 yang mengecam hukuman bagi penghalang tugas Jurnalistik.
Kekerasan terhadap wartawan dapat mengurangi kebebasan pers, yang berfungi sebagai pengawas dalam demokrasi. Hal ini dapat menghambat transparansi, karena jurnalis takut melaporkan isu isu penting.Dampak nya masyarakat kehilangan informasi yang objektif dan akurat, yang mengurangi akuntabilitas pemerintah dan memperlemah demokrasi di Indonesia. Aparat penegak hukum berperan penting dalam menangani kasus kekerasan terhadap wartawan dengan melakukan penyelidikan yang cepat dan objektif, serta menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku.
Setiap kali kasus kekerasan terhadap wartawan terjadi, respons dari pemerintah, aparat penegak hukum, serta organisasi media sangat penting. Pemerintah dan lembaga penegak hukum harus memberikan jaminan bahwa pelaku kekerasan akan ditindak secara tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. Di sisi lain, organisasi jurnalis juga perlu memberikan dukungan kepada wartawan yang menjadi korban kekerasan, serta mendesak agar kasus tersebut mendapat perhatian serius dan tidak dibiarkan begitu saja.
Selain itu, undang-undang yang mengatur perlindungan terhadap wartawan harus ditegakkan dengan lebih ketat. Undang-undang ini harus memberi jaminan bahwa wartawan dapat melakukan tugasnya tanpa rasa takut terhadap ancaman fisik atau intimidasi. Kebebasan pers juga harus dilindungi sebagai bagian integral dari sistem demokrasi yang sehat. Sebab, media memiliki peran besar dalam menjaga transparansi, mengedukasi masyarakat, dan mengawasi jalannya pemerintahan.
PENUTUP
Kekerasan terhadap wartawan yang terjadi setelah meliput dugaan praktik politik uang dalam Pilkada Kota Blitar adalah sebuah tragedi yang menyoroti tantangan besar yang dihadapi jurnalis dalam menjalankan tugas mereka. Insiden ini mengingatkan kita akan pentingnya melindungi kebebasan pers dan hak wartawan untuk mengungkap kebenaran tanpa adanya ancaman atau intimidasi. Tindakan tegas terhadap pelaku kekerasan sangat diperlukan untuk menunjukkan bahwa tindakan semacam ini tidak akan ditoleransi. Selain itu, jurnalis harus didorong untuk terus melakukan investigasi yang mendalam demi mengungkap kebenaran yang akhirnya akan memberikan manfaat bagi masyarakat luas dan menjaga integritas proses demokrasi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H