Latar Belakang
Di era digital yang semakin maju, perlindungan data pribadi menjadi isu krusial yang perlu dipahami oleh semua kalangan, termasuk generasi muda. Kesadaran akan pentingnya menjaga data pribadi secara elektronik perlu ditanamkan sejak dini. Menyadari hal tersebut, Dosen Ilmu Hukum Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) Bapak Dr. Andry Syafrizal Tanjung., SH., MH. melaksanakan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dengan memberikan penyuluhan hukum di SMA Negeri 15 Medan.
Maraknya kasus penyalahgunaan data pribadi secara elektronik menjadi latar belakang utama pelaksanaan program MBKM ini. Banyaknya pengguna internet, terutama dari kalangan remaja, yang belum sepenuhnya menyadari risiko dan ancaman di dunia maya membuat mereka rentan menjadi korban kejahatan siber. Program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif tentang pentingnya perlindungan data pribadi kepada siswa/i SMA Negeri 15 Medan.
Undang -Undang Pelindungan Data Pribadi merupakan amanat dari Pasal 28G Ayat 1 UUD 1945 yang berbunyi, “Setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang di bawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi.”
Perbincangan mengenai perlindungan data pribadi kerap dikaitkan dengan perlindungan terhadap hak privasi. Bahkan, dalam Penjelasan UU ITE 2016, hak atas data pribadi dijelaskan sebagai salah satu bagian dari privacy rights, yang mana mengandung pengertian sebagai berikut:
- Hak pribadi merupakan hak untuk menikmati kehidupan pribadi dan bebas dari segala macam gangguan.
- Hak pribadi merupakan hak untuk dapat berkomunikasi dengan orang lain tanpa tindakan memata-matai.
- Hak pribadi merupakan hak untuk mengawasi akses informasi tentang kehidupan pribadi dan data seseorang.
Tujuan
Program MBKM ini memiliki beberapa tujuan, antara lain:
Meningkatkan kesadaran siswa/i akan pentingnya perlindungan data pribadi.
Memberikan pengetahuan tentang peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan perlindungan data pribadi.
Memberikan tips dan trik melindungi data pribadi di dunia maya.
Menumbuhkan sikap kritis dan bertanggung jawab dalam menggunakan teknologi informasi.
Program MBKM di SMA Negeri 15 Medan
Materi yang Disampaikan
Dalam program MBKM ini, Dr. Andry Syafrizal Tanjung., SH., MH. menyampaikan materi yang komprehensif dan mudah dipahami oleh siswa/i SMA. Beberapa poin penting yang dibahas antara lain:
Pengertian Data Pribadi
Apa sih yang dimaksud dengan data pribadi? Nah, data pribadi itu informasi yang bisa dipakai untuk mengenali siapa kamu. Misalnya nama lengkap, alamat rumah, nomor telepon, email, bahkan foto kamu juga termasuk data pribadi, lho!
Perlindungan Data Pribadi dalam Konstitusi
Tau nggak sih kalau hak untuk melindungi data pribadi kita itu dilindungi oleh Undang-Undang Dasar 1945? Jadi, negara punya kewajiban untuk menjaga data pribadi warganya agar nggak disalahgunakan. Keren, kan?
Ancaman dan Penyalahgunaan Data Pribadi
Di dunia maya, banyak banget ancaman yang mengintai data pribadi kita. Mulai dari pencurian identitas, penipuan online, sampai cyberbullying. Makanya, kita harus hati-hati banget dalam berbagi informasi di internet.
Tips Melindungi Data Pribadi
Gimana sih caranya biar data pribadi kita tetap aman? Tenang, ada banyak tips yang bisa kamu lakukan, kok! Misalnya, buat password yang kuat dan unik, jangan sembarangan klik link atau download file dari website yang nggak jelas, dan aktifin fitur keamanan di akun media sosial kamu.
Metode Pelaksanaan
Program MBKM ini dilaksanakan oleh Mahasiswa/I dan Dosen Ilmu Hukum UNPAB dengan metode ceramah interaktif, diskusi, dan tanya jawab. Dr. Andry Syafrizal Tanjung., SH., MH. menyampaikan materi dengan gaya bahasa yang santai dan mudah dipahami, sehingga siswa/i aktif bertanya dan berdiskusi. Selain itu, beliau juga menampilkan presentasi yang menarik dan memutar video edukasi tentang perlindungan data pribadi.
Antusiasme Siswa/i
Siswa/i SMA Negeri 15 Medan sangat antusias mengikuti program MBKM ini. Mereka aktif bertanya, berbagi pengalaman, dan mengemukakan pendapat seputar perlindungan data pribadi. Tingginya antusiasme ini menunjukkan bahwa generasi muda memiliki kepedulian yang besar terhadap isu perlindungan data pribadi.
Manfaat Program MBKM
Bagi Siswa/i
Meningkatkan pemahaman tentang pentingnya perlindungan data pribadi.
Memberikan bekal pengetahuan untuk melindungi diri dari ancaman kejahatan siber.
Menumbuhkan kesadaran akan hak dan kewajiban dalam menggunakan teknologi informasi.
Bagi Mahasiswa/i
Melatih kemampuan dalam menerapkan ilmu hukum di masyarakat.
Meningkatkan kemampuan komunikasi dan presentasi.
Menambah pengalaman dalam melaksanakan program pengabdian kepada masyarakat.
Bagi UNPAB
Meningkatkan reputasi dan citra positif universitas.
Mewujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam bidang pengabdian kepada masyarakat.
Memperkuat kerjasama dengan institusi pendidikan lainnya.
Penutup
Program MBKM yang dilaksanakan oleh Dr. Andry Syafrizal Tanjung., SH., MH. di SMA Negeri 15 Medan ini memberikan dampak positif bagi semua pihak yang terlibat. Diharapkan program ini dapat dilanjutkan dan dikembangkan ke sekolah-sekolah lainnya guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan data pribadi di era digital.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H