Mohon tunggu...
Syahla Mutiara
Syahla Mutiara Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

United Nations Women, Organisasi Pemberdayaan Perempuan di Indonesia

31 Desember 2022   16:50 Diperbarui: 31 Desember 2022   16:59 156
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kesetaraan gender menjadi hal yang terus diperjuangkan dari masa ke masa. Sosok pahlawan R.A Kartini sebagai pelopor yang memperjuangkan kesetaraan hak seorang wanita dan kebebasan dari diskriminasi. Beliau merupakan sosok yang sangat berpengaruh dalam membangkitkan dan memberdayakan perempuan Indonesia. Namun, ternyata feminisme di Indonesia mengalami proses yang lebih kompleks dari pada itu.

Hingga kini, Indonesia masih belum lepas dari masalah diskriminasi terhadap perempuan. Mulai dari pelecehan seksual, KDRT, pernikahan anak di bawah umur, serta berbagai ketidakadilan gender. Untungnya, kini sudah ada banyak organisasi yang aktif mendukung perempuan. Salah satu contohnya yang sudah banyak tersebar di berbagai negara yaitu United Nations Women. 

United Nations Women merupakan sebuah organisasi internasional di bawah entitas Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang berfokus pada gender equality dan pemberdayaan perempuan di dunia. UN Women bekerja sama dengan pemerintah dan masyarakat sipil untuk merancang hukum, kebijakan, program, dan pelayanan yang dibutuhkan untuk memastikan standar yang diterapkan tersebut berjalan dengan efektif serta memberikan manfaat terhadap perempuan di seluruh dunia.

UN Women sendiri sudah ada di Indonesia sejak tahun 1992 dan bekerja sama dengan pemerintah setempat dan masyarakat sipil serta akademisi untuk menangani prioritas nasional kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan. UN Women Indonesia berfokus pada mengakhiri kekerasan terhadap perempuan, mempromosikan hak asasi perempuan, serta pemberdayaan perempuan di tempat kerja, pasar dan komunitas.

Salah satu upaya yang dilakukan oleh UN Women Indonesia yaitu melalui platform media sosial Instagram, pada akun instagram nya tersebut secara rutin setiap harinya mengunggah konten berupa foto ataupun poster yang berisi berita serta informasi yang dikemas secara menarik seputar kesetaraan gender dan beberapa program dari UN Women itu sendiri. 

Salah satu nya yaitu berupa kampanye HeForShe, upaya yang dilakukan oleh UN Women dan pemerintah Indonesia dalam mendukung kampanye ini yakni melalui strategi Pengarusutamaan Gender (PUG), program Safe City, memasukkan kesetaraan berbasis gender dalam perencanaan pembangunan nasional, dan mengubah pola pikir masyarakat khususnya laki-laki dengan melibatkan mereka dalam kampanye. (Galuh : 2020)

Pada tanggal 10 Desember 2022 kemarin, UN Women Indonesia baru saja menggelar acara yang diisi dengan stand-up comedy dan konser musik dalam rangka memperingati 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan. Selain itu, juga ada diskusi publik yang dilakukan secara daring dengan membahas pelaksanaan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dengan diisi oleh pemateri-pemateri yang hebat serta berpengalaman. "UniTE" ini sendiri diadakan dengan tujuan sebagai unjuk rasa mendukung penghapusan penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan, hal tersebut tertulis dalam salah satu unggahan di akun instagram @unwomenid.

Kaitannya dengan budaya populer, feminisme juga kini sudah mulai berkembang dan tumbuh pada pola pikir dan cara bersikap masyarakat. Salah satu contohnya yaitu Inul Daratista yang pada waktu itu kontroversial dengan goyangan ngebornya. Ia mengungkapkan bahwa ketika Inul di wawancarai oleh Times ketika goyangan ngebornya dicekal oleh para agamawan dan tokoh agama, Inul menjawab bahwa kenapa saya yang harus malu, seharusnya mereka yang malu karena punya pikiran jorok. Pada jawaban yang diberikan Inul tersebut menjelaskan bahwa dalam kasus ini Inul telah mendapatkan subjektifitasnya atas tubuhnya dan jawaban Inul amat cerdas. 

Hal itu menunjukkan bagaimana media dan budaya pop secara kontekstual berkembang dan feminisme tentunya juga ikut tumbuh. (Diakses pada 26 Desember : https://www.jurnalperempuan.org/warta-feminis/mengkaji-pemikiran-mcrobbie-postfeminisme-dan-budaya-populer)

Pada intinya, gerakan feminisme ini sudah menjadi wujud perubahan dan kemajuan yang cukup baik untuk mengubah pola pikir dan kebiasaan masyarakat dalam memandang perempuan. Akan tetapi, apabila feminisme ini terlalu berlebihan dalam menjalankannya, akan dapat berdampak buruk. 

Gerakan feminisme ini sudah patut diapresiasi dan terus dikawal karena dapat mensejajarkan posisi serta peran laki-laki dan perempuan. Namun, feminisme ini masih perlu pengembangan konsep yang lebih jelas lagi, terlebih mengedepankan bagaimana cara untuk mensejajarkan posisi dua gender tanpa mendominasi salah satu gender dan tidak merugikan salah satu gender. Jadi, menurut kalian gimana nih tentang gerakan feminisme ini?

Referensi :

Djoeffan, S. H. (2001). GERAKAN FEMINISME DI INDONESIA : TANTANGAN DAN STRATEGI MENDATANG.

Galuh Artika Suri, H. &. (2020). PERANAN UNITED NATIONS WOMENDALAM MENGATASITINDAK KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP PEREMPUAN DIINDONESIA TAHUN 2016-2017. Jurnal Politik Indonesia Dan Global.

Kartika, B. A. (2011). Deskriptif Male Feminisme dan Kontra Male Feminisme Perilaku Tokoh Priyayi Golongan NingratJawa dalam Novel Poskolonial Indonesia. Jurnal Sastra.

Lubis, S. (2006). Gerakan Feminisme dalam Era Postmodernisme Abad 21. Jurnal Demokrasi.

https://www.jurnalperempuan.org/warta-feminis/mengkaji-pemikiran-mcrobbie-postfeminisme-dan-budaya-populer

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun