Mohon tunggu...
Syahla Diaz
Syahla Diaz Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Airlangga

Mahasiswa Universitas Airlangga 2022

Selanjutnya

Tutup

Otomotif

Mobil Listrik Trend di Kalangan Anak Muda? Yuk Simak Tarif Pajaknya!

16 Mei 2023   17:20 Diperbarui: 16 Mei 2023   17:22 153
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Otomotif. Sumber ilustrasi: FREEPIK

Mobil listrik di Indonesia adalah kendaraan yang menggunakan sumber energi listrik sebagai penggeraknya, bukan bahan bakar fosil seperti bensin atau solar. Meskipun demikian, mobil listrik di Indonesia masih dianggap sebagai kendaraan yang baru dan belum terlalu banyak diminati oleh masyarakat.

Seiring dengan semakin banyaknya produsen mobil listrik di dunia dan semakin berkembangnya teknologi, mobil listrik di Indonesia mulai menarik minat masyarakat. Hal ini juga didukung oleh adanya kebijakan pemerintah yang mendorong penggunaan kendaraan ramah lingkungan, salah satunya dengan memberikan tarif pajak yang lebih rendah untuk mobil listrik.

Terdapat beberapa produsen mobil listrik yang sudah masuk ke pasar Indonesia, seperti Tesla, Nissan, dan BMW. Selain itu, beberapa produsen mobil lokal juga mulai memproduksi mobil listrik, seperti Mobil Anak Bangsa dan Dyandra Promosindo.

Kendaraan listrik di Indonesia masih menghadapi beberapa tantangan, seperti kurangnya infrastruktur pengisian daya yang memadai, harganya yang masih tergolong mahal dibandingkan mobil konvensional, dan kesulitan mendapatkan suku cadang yang sesuai.

Meskipun demikian, mobil listrik di Indonesia memiliki beberapa keuntungan, seperti lebih ramah lingkungan dan hemat biaya operasional. Selain itu, mobil listrik juga lebih nyaman dan tenang karena tidak menghasilkan suara mesin seperti mobil berbahan bakar fosil.

Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah Indonesia telah memberikan dukungan pada pengembangan mobil listrik dengan memberikan insentif pajak dan mengeluarkan beberapa kebijakan yang mendukung penggunaan kendaraan ramah lingkungan. Diharapkan dengan dukungan pemerintah dan semakin banyaknya produsen mobil listrik yang masuk ke pasar Indonesia, penggunaan mobil listrik dapat semakin meningkat di Indonesia dan memberikan dampak positif pada lingkungan dan perekonomian.

Dalam hal ini Kementerian Keuangan telah mengeluarkan kebijakan tentang tarif pajak mobil listrik yang menarik minat masyarakat muda di Indonesia. Menurut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, mobil listrik dianggap sebagai solusi masa depan bagi transportasi bertenaga fosil yang memiliki dampak negatif bagi lingkungan dan kesehatan manusia. Oleh karena itu, pemerintah memberikan insentif pajak untuk mendorong masyarakat untuk beralih ke mobil listrik

Tarif pajak yang lebih rendah dibandingkan mobil berbahan bakar fosil ini menjadi salah satu daya tarik bagi masyarakat muda yang ingin memiliki kendaraan ramah lingkungan dan hemat biaya.

Menurut data dari Asosiasi Mobil Listrik Indonesia (AMEI), penjualan mobil listrik di Indonesia pada tahun 2022 meningkat sekitar 30%. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia semakin menyadari pentingnya kendaraan ramah lingkungan dan mulai beralih ke mobil listrik.

"Tarif pajak yang lebih rendah bagi mobil listrik menjadi salah satu cara untuk meningkatkan penggunaan kendaraan yang ramah lingkungan dan mengurangi polusi udara," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bambang Gatot Ariyono.

Selain itu, biaya operasional mobil listrik juga lebih murah dibandingkan dengan mobil konvensional bertenaga fosil. Mobil listrik tidak memerlukan bahan bakar seperti bensin atau diesel, sehingga biaya pengisian daya listrik jauh lebih murah dibandingkan dengan biaya bahan bakar fosil. Hal ini dapat membantu masyarakat menghemat biaya operasional kendaraan mereka dan menurunkan tingkat polusi udara.

"Kami berharap dengan memberikan insentif pajak untuk mobil listrik, masyarakat dapat mempertimbangkan untuk beralih ke kendaraan yang lebih ramah lingkungan dan dapat membantu menjaga kualitas udara kita," ujar Bambang.

Kebijakan ini juga sejalan dengan tujuan pemerintah untuk mencapai target pengurangan emisi gas rumah kaca sebesar 29% pada tahun 2030. Dengan mendorong penggunaan mobil listrik, diharapkan dapat membantu mencapai target tersebut dan memperbaiki kualitas udara di Indonesia.

Meskipun tarif pajak untuk mobil listrik lebih rendah, pemerintah tetap memastikan bahwa mobil-mobil tersebut tetap memenuhi standar keamanan dan regulasi yang berlaku di Indonesia.

Pemerintah Indonesia telah menetapkan tarif pajak mobil listrik sebesar 0,5% dari harga jual mobil. Tarif pajak ini jauh lebih rendah dibandingkan mobil berbahan bakar fosil yang tarif pajaknya mencapai 12,5% dari harga jual mobil. Kebijakan ini diharapkan dapat memacu penjualan mobil listrik di Indonesia.

Menanggapi kebijakan ini, sejumlah pihak menyambut baik kebijakan tarif pajak mobil listrik yang lebih rendah. Mereka berharap kebijakan ini dapat mempercepat beralihnya masyarakat Indonesia ke mobil listrik dan memberikan dampak positif pada lingkungan.

Selain itu, kebijakan tarif pajak mobil listrik ini juga memperlihatkan komitmen pemerintah Indonesia dalam mendukung pengembangan kendaraan ramah lingkungan. Diharapkan kebijakan ini menjadi contoh bagi negara-negara lain di Asia Tenggara untuk meningkatkan penggunaan mobil listrik di negara masing-masing.

Meskipun demikian, ada juga beberapa pihak yang mempertanyakan kebijakan tarif pajak mobil listrik yang lebih rendah. Mereka mengkhawatirkan bahwa kebijakan ini dapat mengurangi penerimaan pajak negara yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan program sosial.

Namun, pemerintah Indonesia memastikan bahwa kebijakan tarif pajak mobil listrik yang lebih rendah tidak akan mengurangi penerimaan pajak negara secara signifikan. Selain itu, kebijakan ini juga dapat memberikan dampak positif pada perekonomian Indonesia karena mendorong perkembangan industri mobil listrik di Indonesia.

Diharapkan kebijakan tarif pajak mobil listrik ini dapat memberikan dampak positif pada lingkungan dan perekonomian Indonesia. Sebagai konsumen, kita dapat memilih kendaraan yang ramah lingkungan dan hemat biaya operasional dengan membeli mobil listrik. Kita juga dapat memberikan dukungan pada pengembangan mobil listrik di Indonesia dengan membeli produk-produk lokal.

Demikianlah berita mengenai alasan tarif pajak pada mobil listrik lebih rendah. Semoga informasi ini bermanfaat bagi masyarakat untuk mempertimbangkan penggunaan kendaraan yang ramah lingkungan.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun