Bukti menunjukkan bahwa perempuan memainkan peran, baik negatif maupun positif, dalam konflik. Perempuan memang terkadang memicu konflik dengan mendorong kerabat laki-laki mereka untuk membalas dendam. Namun, perempuan tampaknya lebih aktif terlibat dalam menyelesaikan konflik daripada menyulutnya. Meskipun perempuan biasanya tidak mengambil posisi sebagai penengah atau arbiter langsung, mereka kadang-kadang dapat mempengaruhi pemimpin suku yang memikul tanggung jawab tersebut, serta pihak-pihak yang berkonflik atau mereka yang memiliki pengaruh atas mereka. Kontribusi perempuan terlihat oleh upaya para aktivis perempuan di Yaman. Limah Dharman adalah aktivis berusia 22 tahun yang tinggal di Distrik Majzar. Limah menganggap dirinya pelopor dalam aktivisme sosial karena dia melanjutkan kegiatan sosialnya meskipun ada tentangan keluarga dan tradisi lokal yang konservatif. Setahun yang lalu, dia mendirikan 22 anggota asosiasi pemuda perempuan yang peduli dengan resolusi konflik lokal. Asosiasi telah mampu berkontribusi dalam mediasi setidaknya 15 kasus. Konflik yang mereka tangani meliputi perselisihan rumah tangga dan konflik tanah dan pohon sidr yang berharga. Fatema Taleb Akarm, yang tinggal di Distrik Al-Wadi, berada di belakang penyelesaian konflik tanah yang berlangsung lebih dari enam tahun (Awadh et al., 2019).Â
Relevansi Al Hujurat ayat 13
Ayat 13 Surat Al-Hujurat dalam Al-Qur'an dapat dikaitkan dengan teks tentang perempuan Yaman dan peran mereka dalam menyelesaikan perselisihan. Diakui bahwa sepanjang sejarah dan lintas peradaban, perempuan telah berkontribusi secara signifikan dalam penciptaan perdamaian, resolusi konflik, dan rekonsiliasi. Dalam hal menyelesaikan perselisihan dan menjembatani kesenjangan antara pihak yang berseberangan, perempuan berkembang dalam kepemimpinan, empati, dan daya tahan. Allah SWT menekankan nilai untuk mengenal satu sama lain dalam sebuah ayat dari Al-Qur'an, yang dapat diartikan menghargai dan menghormati kualitas dan kontribusi yang berbeda dari setiap orang, tanpa memandang jenis kelamin. Hal ini ditunjukkan dalam bab ini dengan menekankan peran penting yang dimainkan perempuan Yaman dalam menyelesaikan perselisihan di komunitas mereka.
Telah dibuktikan juga bahwa sudah ada banyak situasi di mana perempuan Yaman mengambil peran aktif dalam menyelesaikan perselisihan. Misalnya, mereka telah mempengaruhi pemimpin suku dan pihak yang berselisih, membantu upaya mencapai perdamaian. Untuk menyelesaikan konflik regional termasuk perselisihan keluarga dan sengketa tanah, perempuan juga mendirikan organisasi dan berpartisipasi dalam mediasi. Prinsip Alquran untuk mendorong perdamaian dan menyelesaikan perselisihan melalui dialog, musyawarah (Syura), dan rekonsiliasi (Sulh) sejalan dengan inisiatif perempuan Yaman. Ini mengilustrasikan bagaimana perempuan diilhami oleh ajaran Islam, khususnya perbuatan dan ucapan Nabi Muhammad (saw) dan Alquran, dengan menyoroti contoh keterlibatan perempuan dalam penyelesaian konflik.
Ditulis oleh: Syahla Aurelya Djailani
Referensi
Asyathri, H., Sukesi, K., & Yuliati, Y. (2014). Diplomasi Hibrida: Perempuan dalam Resolusi Konflik Maluku. Indonesian Journal of Women's Studies, 2(1), 18-31.
Awadh, M., Shuja, N., Al-Refaei, S., & Colburn, M. (2019, January). Women in Conflict Resolution and Peacebuilding in Yemen | UN Women -- Arab States. UN Women Arab States. Retrieved June 20, 2023, from https://arabstates.unwomen.org/en/digital-library/publications/2019/01/women-in-conflict-resolution-and-peacebuilding-in-yemen
Barton, R., & Huang, C. Y. (n.d.). National Defense University Press > Publications > Books > Women on the Frontlines of Peace and Security > WPS: Section II. NDU Press. Retrieved June 20, 2023, from https://ndupress.ndu.edu/Publications/Books/Women-on-the-Frontlines-of-Peace-and-Security/WPS-Section-II/
Domingue, E. J. (2020, December 4). Repositrio do Iscte -- Instituto Universitrio de Lisboa: The role of women in conflict resolution: the case of Yemen. Repositrio do Iscte. Retrieved June 20, 2023, from https://repositorio.iscte-iul.pt/handle/10071/21932
Fahruddin, & Nurhakim, H. A. (2022). Proxy War dalam Konflik Yaman. ISTORIA: Jurnal Pendidikan dan Sejarah, 18(1), 1-12.