Mohon tunggu...
Syahla Aura Pusparani
Syahla Aura Pusparani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Suka membaca novel

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penyuntingan Naskah Langkah Utama dalam Menyempurnakan Karya Tulisan

28 November 2024   06:32 Diperbarui: 28 November 2024   06:40 10
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penyuntingan adalah serangkaian proses untuk memperbaiki dan menyempurnakan naskah agar layak untuk dipublikasikan. Penyunting bertanggung jawab untuk memastikan bahwa naskah tersebut bebas dari kesalahan ejaan, tata bahasa, serta struktur kalimat yang dapat mengganggu pemahaman pembaca. 

Selain itu, penyunting juga memastikan bahwa pesan yang disampaikan dalam naskah sesuai dengan tujuan penulis dan dapat dipahami dengan mudah. Sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas bahasa, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa memegang peranan penting dalam mengembangkan dan melestarikan bahasa Indonesia serta bahasa daerah.


Sejarah Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa memiliki sejarah panjang yang bermula pada tahun 1947 dengan pembentukan Instituut voor Taal en Cultuur Onderzoek (ITCO). Pada 1948, ITCO bergabung dengan Balai Bahasa di bawah Kementerian Pendidikan, dan terus berkembang. 

Pada 1966, lembaga ini berganti nama menjadi Direktorat Bahasa dan Kesusastraan, lalu menjadi Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa pada 1975. Pada tahun 2000, nama lembaga ini kembali berubah menjadi Pusat Bahasa.

Pada tahun 2018, lembaga ini sempat berganti nama menjadi Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 101, namun pada akhirnya kembali menggunakan nama Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa pada tahun 2021, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2021.

 Peran penting lembaga ini semakin dikuatkan dengan adanya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 yang mengatur tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, yang memberikan kewenangan langsung kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.


Beberapa hal yang harus di perhatikan dalam penyuntingan


A. Syarat Menjadi Penyunting yang Profesional. 

AMenjadi seorang penyunting naskah yang handal tentu tidak mudah. Beberapa syarat yang harus dimiliki seorang penyunting antara lain:

1. Penguasaan kebahasaanyang baik, termasuk ejaan yang benar, tata bahasa yang sesuai, dan kemampuan menyusun kalimat yang efektif.

2. Ketelitian tinggi, karena dalam penyuntingan, setiap detail sangat penting, bahkan kesalahan kecil pun bisa berdampak besar.

3. Kemampuan untuk menganalisis isi naskah dan memastikan pesan yang ingin disampaikan benar-benar sesuai dengan tujuan yang diinginkan oleh penulis.


B. Alat Pendukung Penyuntingan

Untuk memudahkan proses penyuntingan, seorang penyunting menggunakan berbagai alat bantu, seperti:

1. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yang dapat diakses secara daring.

2. Ensiklopediadan referensi lainnya yang membantu untuk memeriksa keakuratan informasi dalam naskah.

3. Aplikasi pengecek ejaan yang membantu memastikan naskah sudah sesuai dengan kaidah bahasa yang berlaku.


C. Tahapan Penyuntingan Naskah

Penyuntingan bukanlah proses yang dilakukan sekali saja, tetapi melalui beberapa tahapan untuk memastikan hasilnya maksimal. Berikut adalah tahapan dalam proses penyuntingan:

1. Pra-penyuntingan 

   Pada tahap ini, penyunting melakukan pemeriksaan awal terhadap naskah, termasuk format dan struktur naskah. Selain itu, penyunting juga menilai kelayakan isi dan mencatat jika ada kesalahan fakta atau referensi yang perlu diperbaiki.

2. Penyuntingan 

   Ini adalah tahap utama di mana penyunting berfokus pada perbaikan ejaan, struktur kalimat, dan tata bahasa. Penyunting juga memastikan bahwa pesan yang disampaikan dalam naskah jelas, logis, dan tidak membingungkan pembaca. Proses ini juga mencakup penghapusan kesalahan teknis yang ditemukan.

3. Pasca-penyuntingan

   Setelah naskah selesai disunting, penyunting melakukan pengecekan akhir untuk memastikan bahwa tidak ada kesalahan yang terlewatkan. Pada tahap ini, penyunting berkoordinasi dengan penulis atau tim terkait untuk memastikan revisi yang dilakukan sudah sesuai dengan tujuan dan kebutuhan naskah tersebut.


D. Fokus Kebahasaan dalam Penyuntingan

  Salah satu aspek yang sangat diperhatikan dalam penyuntingan adalah kebahasaan. Hal-hal seperti:

1.Ejaan: Penyunting memastikan bahwa penulisan huruf kapital, tanda baca, serta aturan penulisan lainnya sudah sesuai dengan kaidah yang berlaku.

2.Kalimat: Penyunting memastikan bahwa kalimat yang digunakan tidak ambigu, mudah dipahami, dan efektif dalam menyampaikan pesan.


Penyuntingan merupakan profesi yang tak hanya bergantung pada kemampuan teknis bahasa, tetapi juga pada pemahaman yang mendalam terhadap tujuan komunikasi yang ingin dicapai. Seorang penyunting bukan hanya memperbaiki kesalahan bahasa, tetapi juga memastikan bahwa pesan yang ada dalam naskah bisa diterima dengan jelas oleh pembaca.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun