Mohon tunggu...
Syahla Anindya Albani
Syahla Anindya Albani Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Siswa kelas XII MIPA 4 Sma Negeri 1 Waled

tidak mudah menyerah

Selanjutnya

Tutup

Politik

Isu Hoaks Naik Jelang Pemilu 2024

5 Februari 2024   12:33 Diperbarui: 5 Februari 2024   12:33 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pemilu akan berlangsung pada tanggal 14 februari 2024 mendatang.Dalam perhelatan politik ini,tentunya seluruh komponen masyarakat di harapkan dapat ikut serta menyalurkan hak suara untuk bisa bersama-sama menentukan pemimpin bangsa yang akan menentukan nasib negara kedepannya.Akan tetapi pemilih pemula yang masih awam akan pemilu masih perlu di arahkan agar bisa mengenai para calonnya yang akan di pilih nantinya.Cara yang dapat dilakukan adalah dengan melakukan pendekatan melalu sosial media yang sangat akrab dengan generasi muda.

Pada saat pemilu 2024 nanti ada beberapa jenis dan warna surat suara,Adanya 5 warna surat suara ini juga menjadi pengingat bagi setiap warga negara untuk berpartisipasi aktif dalam pemilu dan dengan mencoblos, kita turut berperan dalam menentukan masa depan bangsa dan turut menjaga keutuhan demokrasi di Indonesia.

1. Warna Abu-abu : Surat suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI

2. Warna Kuning : Surat suara pemilihan DPR RI

3. Warna Merah : Surat suara pemilihan DPD

4. Warna Biru : Surat suara pemilihan DPRD Provinsi

5. Warna Hijau : Surat suara pemilihan DPRD Kabupaten/Kota

Kita sebagai warga indonesia yang sudah berumur 17 harus berpartisipasi untuk mengikuti pemilu.

Beredar sebuah unggahan video di media sosial TikTok yang berisi klaim jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Anies Baswedan sebagai tersangka korupsi Formula E yang mengakibatkan dirinya gagal menjadi calon presiden (capres) pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Video itu memuat beberapa potongan gambar dari logo KPK dan sebuah gambar yang menampilkan Anies sedang diborgol menggunakan rompi oranye.Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak benar Anies ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta.

Dampak buruk hoaks jelang pemilu dapat mencakup penyebaran informasi palsu yang memicu ketegangan politik, merusak reputasi kandidat, dan mengganggu integritas pemilihan. Hoaks juga dapat memperkeruh opini publik dan menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.dampaknya kemungkinan terjadi salah pilih dan terpilihnya pemimpin yang buruk, jika hoaks beredar tanpa upaya penangkalan.Untuk itu,semua pihak harus merasa berkepentingan dalam penangkalan hoaks.Caranya yaitu memastikan diri sendiri tidak memproduksi hoaks, tidak menyebarluaskan hoaks, dan selalu mengembangkan kemampuan menilai kualitas informasi.

Pada pemilu tahun lalu juga terdapatt banyak hoaks yang beredar,Penyebaran informasi berupa berita bohong (hoax) pada Berita hoax politik pilpres 2019 bersifat berantai dan memproduksi ulang berita hoax yang pernah ada sebelumnya pada pilpres 2014. Sasaran yang dituju oleh kontestasi berita hoax adalah capres 2019 serta pemerintah pusat. Penajaman berita hoax sangat ampuh dengan menggunakan media sosial dan mengarah pana kebencian antargolongan. Penelitian ini memberikan rekomendasi kepada pemerintah agar aktif mengedukasi mengenai literasi media untuk semua golongan masyarakat agar selektif dalam menerima pesan. pemilihan presiden (pilpres) 2019 meningkat ekskalasinya dibandingkan pilpres 2014. Fenomena berita politik hoax tersebut banyak menyesatkan masyarakat dan digunakan untuk menyerang lawan politik, sehingga selama pilpres 2019 menjadi arena kontestasi antara pasangan calon presiden.

tiga dampak negatif dari penyebaran informasi palsu atau hoaks selama pemilu:

1. Pembunuhan karakter

Dampak hoaks pemilu yang paling signifikan adalah pembunuhan karakter. Dalam konteks hoaks pemilu, istilah ini mengacu pada penyebaran informasi palsu atau menyesatkan dengan sengaja untuk merusak reputasi tokoh atau partai politik.

2. Ketidakpercayaan terhadap badan penyelenggara pemilu

Hoaks juga bisa melemahkan kepercayaan terhadap lembaga pemilu secara signifikan.Mis informasi mengenai proses pemilu, seperti prosedur pemungutan suara, penghitungan suara, atau hasil pemilu dapat membuat masyarakat mempertanyakan integritas lembaga penyelenggara pemilu.

3.. Manipulasi citra

tujuan propaganda politik hoaks, selain untuk memengaruhi masyarakat juga untuk mengubah citra negatif menjadi positif. Hoaks juga bisa digunakan untuk meningkatkan elektabilitas dan popularitas calon yang didukung, atau menurunkan suara lawan.

Maka dari itu kita harus mencegah penyebaran hoaks,kita harus cari terlebih dahulu berita tersebut jangan terlalu termakan dengan hoaks karna hoaks dapat merugikan orang lain maupun diri sendiri,.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun