Mohon tunggu...
Syahirul Alim
Syahirul Alim Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas, Penceramah, dan Akademisi

Penulis lepas, Pemerhati Masalah Sosial-Politik-Agama, Tinggal di Tangerang Selatan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Wacana Jilbab di Antara "Interpretasi" dan "Ideologi"

22 Januari 2020   22:17 Diperbarui: 22 Januari 2020   22:25 236
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Tiba-tiba para "pakar tafsir" bermunculan merespon fenomena jilbab yang sejak abad ke-12 wacana ini sama sekali tak pernah dipolemikkan. Bahkan, memahami 'jilbab' sebagai fenomena tradisi perempuan Arab sejak jaman Jahiliyah tak pernah bermasalah, bahkan perintah Al-Qur'an agar istri-istri Nabi dibedakan secara kultural dengan perempuan Arab lainnya, dibatasi oleh simbolisasi jilbab.

Perintah kepada Nabi secara khusus lalu diikuti oleh wanita-wanita beriman untuk berjilbab, memuncul kaidah 'al-'aam ba'da al-khash' (keumuman berlaku setelah hal khusus) menunjukkan upaya reinterpretasi kewajiban berjilbab bagi wanita beriman yang dilakukan oleh para ahli tafsir. 

 Membaca ulang ayat jilbab, tentu saja erat kaitannya dengan upaya hermeneutik yang memungkinkan setiap orang berbeda dalam memahaminya. Tak ada seorangpun yang boleh mengklaim paling memahami kehendak Tuhan, kecuali Tuhan itu sendiri dan manusia sekadar mahluk hermeneutis yang secara kognitif telah mewarisi tradisi-tradisi sebagai alat dalam memahami dan menyingkap sebuah teks suci yang diyakini kebenarannya. 

 Sederhana saja, para interpreter atau mufassir jelas telah menguasai sekaligus ilmu tafsir dan ta'wil, dimana yang pertama lebih bernuansa 'naql' dan yang kedua lebih berkecenderungan ''aql'. Yang dimaksud dengan 'naql' tentu saja seperangkat pisau analisis secara epistemologis untuk sanggup menembus kedalaman makna teks, dengan penguasaan atas ilmu-ilmu bahasa, tentang turunnya ayat, surat, kisah-kisah, dan tanda-tanda dalam ayat, muhkam mutasyabih, nasikh mansukh, aam khash, mutlaq muqayyad serta mujmal dan mufasshar-nya.

Setiap mufassir tentu saja harus dibekali dengan seperangkat ilmu tersebut agar proses ta'wil (aktivitas nalar) tidak serampangan tanpa batas bahkan menanggalkan norma-norma yang berlaku. 

Pekerjaan interpretasi terhadap teks suci yang benar tentu saja 'dibatasi' bukan malah memanfaatkan kebebasan dimana setiap individu atau kelompok pada akhirnya menempatkan ideologinya di atas teks. Cara seperti ini jelas melakukan lompatan dari prisip ta'wil (reinterpretasi) teks kepada "talwin" (ideologisasi) teks secara tendensius. Ideologisasi terhadap pembacaan teks sesungguhnya sedang menyembunyikan kepentingan ideologis mereka dengan anggapan bahwa metodologi interpretasi yang mereka lakukan mengikuti standarisasi rasionalitas ilmiah. 

Tidak sulit rasanya membaca fenomena para interpreter tendensius, terlebih ketika dihadapkan pada wacana jilbab yang terus ditarik masuk dalam ruang-ruang polemik. Lucunya, kelompok ini justru cenderung melakukan pembelaan ideologis dengan mencari para mufassir yang berdekatan secara ideologis dengan mereka atau menjustifikasi kebenaran dengan dalih bahwa tafsir itu relatif untuk menyuarakan bahwa 'jilbab tidak wajib' bagi wanita muslim karena hal itu dipahami sebagai manifestasi budaya Arab. 

Padahal, aktivitas ilmiah modern memungkinkan untuk mengumpulkan pendapat para mufassir baik yang pro maupun kontra, melalui metodologi perbandingan (muqaran) lalu kita secara epistemologis dapat menghadirkan wacana baru penuh kesegaran yang konstruktif-produktif dan tentu saja lebih bernilai objektif. Sekalipun wacana jilbab tidak dapat digiring kepada satu kesamaan perspektif, namun dengan melakukan interpretasi ayat tentangnya secara tematik atau lebih jauh mengkajinya dalam lingkaran hermeneutik.

Jika wacana jilbab kita tarik kedalam ruang hermeneutika modern, saya cenderung menggunakan pendekatan hermeneutika Paul Riceour yang cukup kritis dan progresif dalam membedah makna-makna tersembunyi dalam sebuah teks (intensi). Riceour membuat aktivitas hermeneutika 'hidup' seiring dengan gerak kehidupan manusia itu sendiri.

Dalam menginterpretasikan teks-teks sakral, Riceour menempatkan "iman" sebagai jalan atas pemahaman. Secara terang-terangan ia menyebutkan "kita harus memahami supaya dapat percaya, tetapi kita harus percaya supaya dapat memahami". Teori ini saya sebut sebagai refleksi-dialogis yang memungkinkan "iman" menjadi titik pijak dalam memahami teks suci seperti Al-Qur'an. 

Sulit memang menjelaskan kedua kalimat teoretis diatas, namun dapat disederhanakan dimana dalam kalimat kedua "kita harus percaya supaya dapat memahami" berarti si penafsir berangkat dari presuposisi yang berasal dari keimanannya yang memungkinkan ia memahami teks sakral.

Membaca wacana jilbab dalam ruang sakralisme teks, tentu saja berangkat dari asumsi yang didasarkan atas kepercayaan bahwa jilbab tentu saja tidak sekadar "simbol kenabian" yang dimunculkan melalui cara berpakaian istri-istri Nabi, namun juga "perintah" secara konotatif untuk membedakan wanita muslim dan nonmuslim pada saat itu. Iman akan memahami bahwa konteks ayat jilbab berlaku dalam koridor kewajiban agama terlebih dahulu, bukan sekadar aktivitas budaya yang dikedepankan. 

Saya kira aktivitas hermeneutika Riceour cenderung lebih objektif, mengingat lingkaran hermeneutiknya yang cukup menggairahkan. Gagasan Riceour terdiri atas dua hal: Pertama, percaya supaya memahami berarti bahwa iman merupakan presuposisi pemahaman; kedua, memahami supaya percaya berarti bahwa interpretasi membantu orang modern untuk beriman.

Intensi ayat jilbab adalah makna iman yang sangat kuat di dalamnya sehingga bagi setiap muslim yang berangkat dari pijakan iman yang kuat, pasti menyatakan dalam presuposisinya bahwa jilbab hanya dapat dipahami melalui iman, bukan akal terlebih sekadar pembuktian keterpaparan ideologis-subjektif atau justifikasi "klaim" kebenaran. Jadi, kita sekarang lebih mudah membedakan mana yang benar-benar memahami ayat suci dari ruang interpretasi 'bebas'  dan mana yang secara ideologis menjustifikasi ayat dalam ruang 'terbatas'.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun