Dalam suatu negara hukum yang menghormati dan menjunjung tinggi suatu keputusan hukum, setiap orang tentu saja dapat menebak mana keputusan yang benar-benar cermin suatu keadilan bagi masyarakat.Â
Itulah sebabnya, para hakim adalah "mandataris Tuhan" yang memutuskan suatu perkara berdasarkan rasa keadilan, bukan atas dasar desakan politik atau kekuatan tertentu, karena seluruh keputusan adalah kepanjangan dari "tangan Tuhan" itu sendiri.Â
Maka, tugas hakim dalam memutus suatu perkara jelas berimplikasi luas, tidak saja membawa suara keadilan masyarakat, tetapi memiliki tanggung jawab personal kepada Tuhan disadari maupun tidak oleh dirinya.
Maka, dalam ajaran Islam, seorang hakim yang didaulat dan diserahi kepercayaan untuk memutus suatu perkara dalam konteks kebenaran memiliki konsekuensi teologis dan sosiologis sekaligus.Â
Tugas berat hakim tidak saja memutus perkara seadil-adilnya dan memberikan rasa keadilan sebenar-benarnya kepada publik, namun bertanggungjawab secara teologis, karena seluruh keputusan Tuhan sepenuhnya berada di tangan para hakim yang adil.Â
Konsekuensi tersebut jelas akan membangun kepercayaan dan keyakinan masyarakat terhadap entitas lembaga hukum, sebab setiap keputusan hakim dianggap sebagai "takdir Tuhan" yang mau tidak mau harus diterimanya sebagai wujud keadilan-Nya di muka bumi.
Memang, tidak ada satu keputusan pengadilan di dunia yang akan melegakan semua pihak, sekalipun telah sesuai dengan segala bukti dan fakta hukum yang disesuaikan dengan perundang-undangan yang berlaku.Â
Namun, jika suatu keputusan yang baru akan dibacakan, tetapi mengundang banyak hal yang tidak saja menakutkan, tetapi justru membuat situasi dan kondisi yang diciptakan sedemikian "mengerikan", ini jelas menandakan ada tingkat kepercayaan masyarakat yang telah hilang bahkan lumpuh dalam memandang wajah peradilan di negerinya sendiri.Â
Kengerian bukan diciptakan oleh indikasi kemungkinan adanya penolakan sebagian masyarakat terhadap suatu keputusan hukum, tetapi dipicu oleh persepsi pemerintah sendiri dimana seolah-olah proses pengadilan akan diwarnai aksi kekerasan karena 30 teroris akan melancarkan aksinya.
Kengerian jelas tergambar pada hari ini, jelang keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan membacakan amar putusan perselisihan hasil pemilu presiden 2019.Â
Kengerian yang tidak saja dihembuskan oleh warga sipil yang memang daya kepercayaannya kepada seluruh lembaga pemerintahan merosot tajam, tetapi diciptakan sendiri oleh penguasa sehingga jelas membuat masyarakat semakin takut sekalipun mereka adalah warga yang sangat menjunjung tinggi dan percaya terhadap segala konsekuensi hukum yang berlaku.Â