Jadi, semestinya urusan politik itu menjadi "fardhu kifayah", walaupun dapat berubah menjadi "fardhu 'ain" ketika politik bukan untuk mempersatukan, tetapi justru memecah belah keumatan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!