Diakui maupun tidak, Indonesia bukanlah negara agama tetapi juga bukan merupakan negara sekuler, tetapi agama justru mewarnai setiap prilaku berbangsa dan bernegara yang secara nyata mewujud dalam undang-undang dan dasar negara. Anda boleh setuju maupun tidak, walaupun pada kenyataannya tetaplah demikian.
Agama tak serta merta terpisah dalam kehidupan sosial-politik, tetapi terus mewarnai dalam setiap perjalanannya dan itu diakui dan sah secara undang-undang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H