Mohon tunggu...
Syahirul Alim
Syahirul Alim Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas, Penceramah, dan Akademisi

Penulis lepas, Pemerhati Masalah Sosial-Politik-Agama, Tinggal di Tangerang Selatan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Zakat "Wajib" bagi PNS Muslim, Bagaimana Pengelolaannya?

6 Februari 2018   15:00 Diperbarui: 7 Februari 2018   10:05 1823
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi (KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES)

Tujuan yang mulia dari perolehan zakat harus diiringi dengan nuansa keadilan bagi masyarakat, karena disinilah tolok ukur soal bagaimana zakat bisa menumbuhkembangkan sektor ril kehidupan umat. Saya kira, memang perlu pembahasan mendalam dan lebih terperinci mengenai kebijakan "kekhususan" penarikan zakat 2,5 persen yang akan dibebankan kepada para abdi negara.

Bukankah alangkah lebih baik jika mengoptimalkan dana zakat yang sudah terkumpul secara terstruktur dalam Baznas, bagaimana dapat dijadikan dana yang maksimal dalam meningkatkan kesejahteraan umat? Apalagi setiap tahun Baznas mengklaim terus menunjukkan angka kenaikan soal penerimaan zakat yang tentu saja seharusnya berdampak lebih jauh bagi kesejahteraan umat. 

Jika masih ada umat yang terlantar atau malah justru semakin terpuruk, bukankah fungsi zakat yang telah ada dapat dimanfaatkan untuk itu? Saya kira, semakin banyak pertanyaan, semakin menunjukkan ketidaktahuan saya soal zakat yang seharusnya dana itu setiap tahunnya dihabiskan untuk membantu kesejahteraan umat.

Tanpa harus dipaksapun, bagi umat muslim yang sadar bahwa zakat semata-mata adalah "kotoran" dan bukan merupakan hak kita untuk memiliki apalagi mengelolanya, maka sudah sewajarnya "dibuang" karena akan membersihkan diri kita sendiri dan justru menambah harta bukan malah mengurangi harta yang kita miliki. 

Ibarat kita menanam pohon yang kita jaga dan rawat setiap hari, maka tumbuh kembangnya pohon adalah bagaimana cara kita membersihkan dari segala macam hama dan benalu yang menempel dengan asumsi pada akhirnya pohon yang kita tanam tumbuh dengan baik dan dapat menghasilkan kemanfaatan untuk diri kita sendiri dan juga orang lain. Walaupun, memang ada saja orang-orang yang enggan membayar zakat yang dengan kesadarannya menganggap, bahwa zakat yang dikeluarkan justru merugikan dirinya, padahal filosofi zakat adalah "membersihkan" (tazkiyah), "menumbuhkan" (an-namaa') dan "menguntungkan" (barakah).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun